Latest News

Kriteria Kelululusan Un 2014

Kriteria Kelululusan UN 2014




Kemarin aku sudah memposting mengenai kisi-kisi UN 2014. Untuk melengkapinya kali ini aku menulis wacana kriteria kelulusn akseptor bimbing dari satuan pendidikan tahun 2013/2014. Ada sedikit perbedaan kriteria kelulusan tahun 2013/2014 dengan tahun sebelumnya, 2012/2013. Ketentuan mengenai kriteria kelulusan itu dituangkan dalam Permendikbud No 97 tahun 2013 wacana kriteria kelulusan akseptor bimbing dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan ujian nasional, yakni di pasal pasal 2, sebagai berikut:






Kriteria tersebut sama dengan kriteria tahun lalu, 2012/2013. Selanjutnya di pasal 5 dijelaskan mengenai poin c, sebagai berikut:




Pada pasal 5 tersebut, bobot rata-rata nilai rapor 70% sedangkan nilai ujian S/M/PK 30%, hal ini berbeda dengan tahun lalu, 2012/2013, yakni bobot rata-rata nilai rapor 40% sedangkan nilai ujian S/M/PK 60 persen. Menurut kabar yang aku baca hal ini untuk mengindari sekolah mengkatrol nilai ujian S/M/PK.



0 Response to "Kriteria Kelululusan Un 2014"

Total Pageviews