Latest News

Contoh Soal Pendamping Desa

Salam semuanya :)

Pada kesempatan ini saya selaku Admin pendaftaran-cpns.blogspot.com bakal membagikan Contoh Latihan Soal Pendamping Desa.


Contoh soal ini saya tujukan bagi anda semua terutama bagi yang berencana mengikuti tes tertulis pada penerimaan pendamping desa, semoga sanggup lulus dengan nilai yang memuaskan. Contoh soal ini saya peroleh dari FP SFP. Latihan soal ini merupakan latihan tes tertulis Pendamping Lokal Desa 2017 dan masih dipakai untuk Latihan Tes Tertulis Pendamping Lokal Desa tahun 2018 di beberapa wilayah / provinsi.

Tes Tertulis Pendamping Desa terdiri atas 50 - 60 soal pilihan ganda (A, B, C, D) yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Tes tertulis tersebut bakal menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), jadi harus menyiapkan pensil 2B.

 Contoh soal ini saya tujukan bagi anda semua terutama bagi yang berencana mengikuti tes t Contoh Soal Pendamping Desa


Berikut ini yakni contoh soal Latihan Tes Tertulis Pendamping Lokal Desa :

Latihan Tes Tertulis Pendamping Lokal Desa 2017 - 2018

Latihan Tes Tertulis Penerimaan Pendamping Lokal Desa 2018
===================================
Latihan Tes Tertulis Pendamping Desa 2017

Petunjuk:
  • (1) Waktu tes tulis selama 90 menit;
  • (2) Jumlah soal tes tulis sebanyak 60 soal dalam bentuk pilihan ganda (masing-masing soal memiliki bobot 1);
  • (3) Peserta tes tulis mengisi tanggapan pada lembar tanggapan komputer (LJK) yang disediakan dengan menggunakan pensil 2B;
  • (4) Pemeriksaan hasil tes tulis dilakukan melalui sistem komputerisasi;
  • (5) Jika pada LJK terdapat tanggapan kosong (tidak dihitamkan) maka komputer tidak sanggup membaca lembar tanggapan Anda
1. Kawasan pedesaan merupakan daerah yang memiliki aktivitas pertanian, pengelolaan SDA, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan …
  • A. pelayanan pendidikan
  • B. pelayanan transportasi
  • C. pelayanan kehidupan beragama
  • D. aktivitas ekonomi
2. Desa yakni kesatuan masyarakat aturan yang memiliki batas wilayah yang berwenang antara lain:
  • A. mengatur dan mengurus hak asal usul
  • B. mengadakan hubungan keluar dengan negara lain
  • C. mengadili di pengadilan desa
  • D. menarik pajak penghasilan
3. Desa berkedudukan di wilayah…
  • A. propinsi
  • B. kabupaten/kota
  • C. daerah khusus
  • D. kecamatan
4. Salah satu syarat pembentukan desa yakni batas usia desa induk paling sedikit …
  • A. 10 tahun
  • B. 7 tahun
  • C. 5 tahun
  • D. 3 tahun
5. Desa sanggup dihapus alasannya yakni …
  • A. tidak meningkatkan pendidikan
  • B. merugikan masyarakat
  • C. menyebabkan tragedi nasional
  • D. musibah dan atau kepentingan jadwal nasional yang strategis
6. Kewenangan desa antara lain kewenangan menurut hak asal usul, yaitu:
  • A. hak dengan memperhatikan asal ajakan hak tersebut
  • B. hak yang berasal dari penetapan Pemda
  • C. hak yang merupakan warisan yang masih hidup
  • D. hak yang terkait dengan watak istiadat
7. Asas akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemeritahan desa adalah…
  • A. asas yang mengutamakan landasan peraturan, kepatuhan, dan keadilan
  • B. asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh gosip yang benar
  • C. asas yang memilih bahwa setiap aktivitas harus berhasil mencapai tujuan
  • D. asas yang memilih bahwa setiap aktivitas dan hasil simpulan harus sanggup dipertangungjawabkan
8. Asas keberagaman dalam menyelenggarakan pemerintah desa, adalah…
  • A. asas yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa
  • B. asas yang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa
  • C. asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • D. asas yang dihentikan mendiskriminasikan kelompok masyarakat tertentu
9. Asas pengaturan dalam UU nomor 6 tahun 2016 perihal desa antara lain rekognisi, yaitu:
  • A. ratifikasi terhadap asal usul
  • B. penetapan kewenangan
  • C. turut berperan aktif
  • D. kesamaan dalam kedudukan
10. Penataan desa meliputi: pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, dan…
  • A. penambahan desa
  • B. penetapan desa
  • C. pengurangan desa
  • D. pemindahan wilayah desa
11. Penataan desa yang berupa perubahan status yakni perubahan dari :
  • A. Desa menjadi kelurahan
  • B. Kelurahan menjadi desa
  • C. Desa watak menjadi desa
  • D. Desa menjadi desa adat
12. Asas proporsionalitas dalam penyelenggaran pemerintah desa adalah…
  • A. asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan
  • B. asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan instruksi etik
  • C. asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • D. asas yang menjadi landasan keserasian, kepatuhan, dan keadilan
13. Kewenangan desa mencakup kewenangan…
  • A. menurut asal usul
  • B. lokal berskala desa
  • C. ditugaskan oleh pemerintah
  • D. semua tanggapan benar
14. Desa sanggup mendirikan tubuh perjuangan milik (BUM) desa yang sanggup menjalankan perjuangan di bidang…
  • A. perdagangan dan jasa
  • B. ekonomi dan jasa
  • C. ekonomi dan pelayanan umum
  • D. perdagangan dan pelayanan masyarakat
15. Pengaturan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa, yaitu kepala desa yang dibantu oleh …
  • A. perangkat desa
  • B. wakil kepala desa
  • C. tubuh permusyawaratan desa
  • D. unsur masyarakat
16. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan
  • A. pemberdayaan masyarakat desa
  • B. pelayanan masyarakat desa
  • C. peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
  • D. peningkatan pendapatan masyarakat desa
17. Pemilihan kepala desa dilaksanakan…
  • A. setrik serentak di wilayah kabupaten/kota
  • B. setiap 5 tahun sekali
  • C. menurut kebutuhan yang mendesak
  • D. oleh masyarakat desa melalui tubuh permusyawaratan desa
18. Lembaga pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa, tubuh permusyawaratan desa, …
  • A. lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga swadaya masyarakat
  • B. LSM dan lembaga adat
  • C. lembaga masyarakat desa dan lembaga adat
  • D. lembaga watak dan perwakilan masyarakat
19. Pembangunan daerah pedesaan dilaksanakan di lokasi yang telah ditetapkan oleh…
  • A. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  • B. Menteri Dalam Negeri
  • C. Gubernur atas ajakan masyarakat desa
  • D. Bupati/Walikota
20. Kewajiban-kewajiban desa adalah:
  • A. melindungi dan menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan kualitas-kualitas, membuatkan demokrasi dan pemberdayaan masyarakat, memperlihatkan dan meningkatkan pelayanan
  • B. melindungi dan menjaga persatuan, meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan, meningkatkan pelayanan dan penghasilan
  • C. melindungi warga masyarakat desa, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan kesejahateraan, meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pergaulan masyarakat
  • D. melindungi warga masyarakat desa, menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan penghasilan dan pendidikan, menjunjung tinggi demokrasi yang dibatasi peraturan yang berlaku
21. Dalam penyusun RPJM desa dan RKP desa pemerintah desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa setrik partisipatifyang diikuti oleh…
  • A. tubuh permusyawaratan desa dan unsur masyarakat desa
  • B. lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat
  • C. tubuh permusyawaratan desa dan lembaga kemusyawaratan desa
  • D. lembaga kemasyaratan desa dan lembaga adat
22. Program pembangunan daerah pedesaan yang berasal dari pemerintah daerah dicantumkan dalam…
  • A. RPJMD dan RKPD
  • B. RPJMN dan RKP
  • C. RPJMD Propinsi dan RKPD Propinsi
  • D. RPJMD kabupaten/kota dan RKP kabupaten/kota
23. Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan oleh pemerintah, pemda propinsi, pemda kabupaten/kota, pemerintah desa, dan…
  • A. pihak ketiga
  • B. tubuh permusyawaratan desa
  • C. lembaga kemasyarakatan desa
  • D. lembaga watak desa
24. Peraturan desa dihentikan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dihentikan merugikan kepentingan umum, antara lain…
  • A. terganggunya kepentingan masyarakat desa
  • B. terganggunya kerukunan antar warga masyarakat
  • C. terganggunya kepentingan eksklusif masyarakat desa
  • D. terganggunya kebebasan berpendapat
25. Dengan ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 perihal desa dan PP nomor 43 Tahun 2014 yang disempurnakan dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 sebagai pelaksanaan dari UU tersebut, untuk lebih memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat aturan dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan:
  • A. pengawasan pemerintahan desa
  • B. peningkatan peranan masyarakat desa dalam pembangunan
  • C. mengoptimalkan kiprah masyarakat desa dalam pembangunan
  • D. pemberdayaan masyarakat desa
26. Pengaturan desa antara lain bertujuan…
  • A. meningkatkan pendidikan masyarakat desa
  • B. melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa
  • C. meningkatkan penghasilan masyarakat desa
  • D. meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
27. Kepala desa dan perangkat desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan yang bersumber dari…
  • A. Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
  • B. APBN yang ditetapkan dalam APBD
  • C. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
  • D. APBD dan anggaran pendapatan belanja desa
28. Perangkat desa terdiri dari :
  • A. Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis
  • B. Wakil kepala desa, sekretaris desa, dan pelaksana desa
  • C. Sekretaris desa, kepala urusan desa, dan staf
  • D. Wakil kepala desa, sekretaris dan kepala urusan beserta beberapa staf
29. Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebutuhan prioritas dan tipologi desa. Prinsip keadilan maksudnya adalah…
  • A. Dengan mengutamakan hak atau kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan
  • B. Dengan mendahulukan kepentingan desa yang sangat mendesak yang harus dilaksanakan
  • C. Dengan mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik
  • D. Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat desa
30. Selain pengasilan tetap, kepala desa dan perangkat desa mendapatkan sumbangan yang bersumber dari…
  • A. APB Daerah
  • B. APB Desa
  • C. APBN
  • D. APB Daerah dan APB Desa
31. Pemberdayaan masyarakat desa antara lain dilakukan dengan:
  • A. mendorong partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan dan pembangunan desa, partisipasi dalam penyusunan kebijakan desa
  • B. mendorong masyarakat desa untuk berperan serta dalam aktivitas perekonomian/bisnis
  • C. melaksanakan aktivitas dalam peningkatan potensi yang dimiliki masyarakat desa
  • D. berperan serta dalam aktivitas siskamling dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban
32. Pembangunan daerah pedesaan untuk mempercepat kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendekatan…
  • A. pembangunan infrastruktur
  • B. pembangunan partisipatif
  • C. pembangunan kesetaraan
  • D. pembangunan kemandirian
33. Rancangan pembangunan daerah pedesaan dibahas bersama oleh:
  • A. pemerintah desa, tubuh permusyawaratan desa, dan lembaga kemasyarakatan desa
  • B. pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa
  • C. pemda propinsi, pemda kabupaten/kota, dan pemerintah desa
  • D. pemerintah desa dan tokoh masyarakat
34. Pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
  • A. pengawasan pembangunan disegala bidang
  • B. pengawasan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan
  • C. pemantauan dalam pelaksanaan jadwal yang telah ditentukan
  • D. pemantauan pembangunan desa dan daerah perdesaan
35. Desa sanggup mendirikan tubuh perjuangan milik desa (BUMDesa) yang sanggup menjalankan perjuangan dibidang…
  • A. perdagangan dan jasa
  • B. ekonomi dan jasa
  • C. ekonomi dan pelayanan umum
  • D. perdagangan dan pelayanan masyarakat
36. Pendirian BUM desa disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan…
  • A. peraturan gubernur
  • B. peraturan bupati/walikota
  • C. peraturan desa
  • D. peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi
37. Pengelolaan keuangan desa sebagai dana untuk mem biayai aktivitas desa mencakup :
  • A. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggung tanggapan dan pelaporan yang dibentuk setiap bulan dan setiap tahun
  • B. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban
  • C. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan rutin
  • D. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggung jawaban
38. Bantuan keuangan dari APBD diarahkan untuk…
  • A. kesejahteraan masyarakat desa
  • B. pembangunan desa
  • C. peningkatan pendidikan masyarakat desa
  • D. honor perangkat desa
39. Lembaga kemasyarakatan desa bertugas melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan…
  • A. pendidikan masyarakat desa
  • B. kesejahteran masyarakat desa
  • C. pelayanan masyarakat desa
  • D. penghasilan masyarakat desa
40. Lembaga kemasyarakatan desa merupakan:
  • A. tempat aspirasi dari para tokoh masyarakat desa
  • B. wadah partisipasi dari organisasi masyarakat desa
  • C. wadah partisipasi desa sebagai kawan pemerintah desa
  • D. tempat musyawarah dari masyarakat dalam memilih suatu persoalan/kebijakan
41. Penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APB Desa yakni bersumber..
  • A. Dari dana masyarakat desa yang merupakan iuran wajib
  • B. Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  • C. Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
  • D. Dari Alokasi Dana Desa
42. Pemerintah, pemerintah daerah atau propinsi, dan pemerintah daerah kabupatan atau kota dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sanggup mendelegasikan kepada:
  • A. camat atau yang disebut dengan nama lain
  • B. tubuh permusyawaratan desa
  • C. kepala desa
  • D. perangkat daerah
43. Pendampingan masyarakat desa setrik teknis dilaksanakan oleh …
  • A. camat atau sebutan lain dengan koordinasi
  • B. satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota dan sanggup dibantu oleh tenaga pendamping professional, kader pemberdayaan dan pihak ketiga
  • C. tubuh permasyarakatan desa
  • D. lembaga kemasyarakatan desa dibantu oleh tokoh masyarakat desa yang kuat dan berpengalaman
44. Yang dimaksud dengan penetapan desa watak adalah:
  • A. penetapan desa yang telah ada menjadi desa watak oleh bupati/Walikota
  • B. penetapan kelurahan yang telah ada menjadi desa adat
  • C. penetapan kampungdesa yang telah ada menjadi desa watak oleh Bupati/Walikota
  • D. penetapan kesatuan masyarakat aturan watak dan desa watak yang telah ada menjadi desa watak dengan Peraturan Daerah kabupaten atau kota
45. Desa watak yakni sebuah kesatuan masyarakat aturan watak yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarkat desa berdasarkan…
  • A. hak asal usul
  • B. hak para leluhur
  • C. hak dari tokoh masyarakat desa
  • D. musyawarah dan kekeluargaan
46. Dana Desa yakni dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui…
  • A. Alokasi Dana Desa yang merupakan dana perimbangan
  • B. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
  • C. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota
  • D. Badan Usaha Milik Desa yang dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatdesa
47. Pencairan dana desa 2016 dilakukan dalam
  • A. 2 tahap
  • B. 3 tahap
  • C. 4 tahap
  • D. 5 tahap
48. Dalam pelaksanaan aktivitas sebagai realisasi dari jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa, masih diharapkan pendampingan dalam upaya supaya:
  • A. tidak ada penyimpangan yang sanggup merugikan masyarakat desa
  • B. jadwal sanggup dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal dan penyimpangan sanggup diminimalisasi
  • C. penundaan jadwal sanggup dihindari sehingga kerugian minimal dapatditekan
  • D. jadwal sanggup dilaksanakan dengan lancar dan benar sesuai jadwal tanpa adanya penyimpangan
49. Seluruh pendapatan desa diterima dan disalurkan melalui :
  • A. Rekening kas desa
  • B. Rekening kepala desa
  • C. Rekening BUM desa
  • D. Rekening bendahara desa
50. Tenaga hebat pemberdayaan masyarakat dalam pendampingan bertugas memantau
  • A. pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan dan pelatihan
  • B. meningkatkan kapasitas tenaga pendamping
  • C. meningkatkan kualitas masyarakat desa supaya sanggup mandiri
  • D. memantau aktivitas pelaksanaan program

Itulah diatas tumpuan soal tes Tertulis Pendamping Desa tahun 2017 - 2018. Sebagai komplemen materi pelajaran, silahkan pelajari juga UU no. 6 tahun 2014 dan PERMENDAGRI alasannya yakni dibeberapa wilayah, materi perihal UU no. 6 tahun 2014 dan PERMENDAGRI yang masuk dalam soal tesnya. Semoga Informasi yang saya bagikan ini Bermanfaat dan Semoga sukses.
Selamat menanti Penerimaan Pendamping desa 2019.


Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS Online

0 Response to "Contoh Soal Pendamping Desa"

Total Pageviews