Latest News

Tata Tertib Pengawas Uas Tahun Pelajaran 2017/2018 | Smp Pilpay

Tata tertib merupakan miniatur hukum yang mengikat orang-orang dalam suatu kehidupan , termasuk juga dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Seperti konsep keadilan. Keadilan itu mesti bersifat menyeluruh. Artinya , tidak hanya pihak tertentu saja yang dikenakan tata tertib , melainkan semua juga sama.

Menindak lanjuti artikel sebelumnya "tata tertib peserta uas" , kali ini kami menerbitkan artikel perihal tata tertib pengawas ujian selesai semester (disingkat tatib UAS).

Apa itu?

Tata tertib pengawas UAS yakni peraturan yang diberlakukan untuk pengawas ruang ujian selama pelaksanaan uas berlangsung. Artinya , ini merupakan sejumlah ketentuan yang mesti diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh pengawas tanpa terkecuali saat melakukan pengawasan.

Apa manfaatnya?

Manfaat tata tertib ini yakni menertibkan pengawas uas biar berperilaku sesuai dengan keinginan panitia , sebagaimana tercantum dalam lembar tata tertib untuk pengawas ruangan.

Semua itu dibuat dan diberlakukan demi menjaga biar atrik uas mampu berlangsung dengan tertib dan lancar mirip keinginan bersama.

Selain itu , bagi panitia pelaksana , tata tertib pengawas merupakan salah satu dari sekian banyaknya administrasi yang perlu dipersiapkan.


Bagaimana isi dari tata tertib tersebut?

Isinya meliputi hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dikerjakan oleh pengawas selama uas dilakukan. Misalnya , pengawas tidak diperkenankan memainkan gadget saat mengawas , tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin dari panitia , dan sebagainya.

Untuk lebih jelasnya , acuan tata tertib pengawas uas mampu dibaca di bawah ini.



TATA TERTIB PENGAWAS
UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL
TAHUN PELAJARAN 2017/2018


  1. Pengawas sudah berada di tempat 15 menit sebelum pelaksanaan UAS dimulai
  2. Pengawas tidak diperkenankan membawa gadget ke dalam ruang ujian
  3. Pengawas memastikan peserta tidak membawa alat komunikasi , kalkulator , dan benda lainnya yang tidak diperlukan untuk mengerjakan soal
  4. Mengecek kartu peserta
  5. Memeriksa kesesuaian meja peserta berdasarkan bagan duduk
  6. Membacakan tata tertib peserta sebelum uas dimulai
  7. Memfasilitasi peserta untuk menandatangani daftar hadir
  8. Memeriksa jumlah naskah soal dan lembar jawaban kemudian membagikannya
  9. Mengisi informasi aktivitas dan menandatangani-nya
  10. Menerima keluhan dari peserta yang menerima soal atau lembar jawaban yang rusak atau tidak sempurna
  11. Menjaga ketertiban dan ketenangan ruang uas
  12. Tidak mengatakan sumbangan berupa kunci jawaban kepada peserta
  13. Selalu berada di ruang ujian , kecuali meminta izin kepada panitia kalau ingin meninggalkan ruangan alasannya yaitu keperluan kecil
  14. Memberi peringatan kepada peserta yang melanggar tata tertib
  15. 10 menit sebelum berakhir , pengawas mengecek kelengkapan identitas pada lembar jawaban peserta
  16. setelah waktu pengerjaan soal berakhir , pengawas mempersilakan peserta untuk menyimpan soal dan lembar jawaban di atas meja , kemudian mempersilakan nya untuk meninggalkan ruangan
  17. Mengambil kembali soal pada meja peserta dan memasukkan nya ke dalam amplop pengembalian naskah soal
  18. Pengawas mengambil , memeriksa kelengkapan lembar jawaban , menyusun sesuai nomor urut peserta , dan memasukkan lembar jawaban ke amplopnya
  19. Memasukkan kembali sisa soal atau jawaban ke dalam map pengawas
  20. Menyerahkan hasil pekerjaan dan kelengkapan administrasi ruangan kepada panitia penyelenggara UAS.

Demikian lah acuan tata tertib pengawas untuk pelaksanaan ujian selesai semester 1 yang mampu kami sampaikan pada kesempatan ini.

Semoga pembahasan mengenai apa itu tata tertib pengawas uas , manfaat , isi tata tertib dan contohnya mampu membawa manfaat dan menambah sedikit wawasan bagi kita semua.

Terima kasih atas loyalitas Bapak/Ibu terhadap situs ini. Selamat berjumpa kembali pada artikel baru yang akan kami tulis selanjutnya. Salam ...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tata Tertib Pengawas Uas Tahun Pelajaran 2017/2018 | Smp Pilpay"

Total Pageviews