SOAL SKB UNTUK GURU BERDASARKAN PERMENPANRB NO 16 TAHUN 2009
Bagi mitra kawan yang lanjut seleksi kompetensi Bidang (SKB) kami ucapkan selamat. Kini waktunya anda memperbaiki diri dan berguru sungguh sungguh untuk lolos SKB dan mendapat nilai integrasi SKD dan SKB yang tertinggi. Berdasarkan gosip admin BKN sentra bahwa kisi kisi seleksi kompetensi bidang ditentukan dari peraturan menteri yang menaunginya. Misalkan untuk Guru maka soal soal seleksi kompetensi bidang akan di ambil dari peraturan wacana jabatan fungsional guru yakni permenpanRB no 16 tahun 2009. Hal ini tak lain dan tak bukan alasannya ialah pemerintah berharap calon pegawai negeri Sipil harus mengerti apa yang akan menjadi kiprah dan wewenangnya sebagai seorang ASN. Untuk membantu anda dalam berguru soal soal SKB untuk Guru berdasarkan permenpanRB no 16 tahun 2009 akan kami bagikan pada artikel dibawah ini.
Kita tahu bahwa guru baik guru kelas, guru mata pelajaran maupun guru konseling merupakan pejabat yang menduduki jabatan fungsional. Maka dari itu, setiap calon pegawai negeri sipil perlu memahami aturan aturan wacana jabatan fungsional guru tersebut.
Hal tersebut dimaksudkan supaya sesudah nanti di angkat menjadi CPNS atau ASN maka penerima sudah setidaknya mengerti kiprah tanggungjawab dan wewenang yang akan dilaksanakan. Dalam PermenpanRB no 16 tahun 2009 di dalamnya memuat jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Apa itu jabatan Guru, apa kiprah utama guru, apa kiprah perhiasan guru, dan bagaimana sistem kenaikan pangkat yang berlaku, hirarki jabatan dan lain lain akan dikupas mendalam di permenpan tersebut.
Bagi anda yang belum memili permenpanRB no 16 tahun 2009 bisa anda download pada link dibawah ini
Setelah mempelajari mendalam materi permenpanRB no 16 tahun 2009 , sekarang saatnya anda coba soal soal SKB untuk guru berdasarkan permenpanRB no 16 tahun 2009 di bawah ini.
SOAL SKB UNTUK GURU BERDASARKAN PERMENPANRB NO 16 TAHUN 2009
1. kegiatan dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik disebut ...
a. Tugas guru
b. Tugas pembelajaran
c. Kegiatan Pembelajaran
d. Kegiatan pembimbingan
e. Pokok kegiatan fungsional
2. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama nya adalah
a. mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
b. Mendidik mengajar, mengevaluasi, dan menyusun jadwal perbaikan pembelajaran
c. Menyusun Perangkat pembelajaran dengan sempurna dan sanggup melaksanakan perangkat tersebut dengan sebaik baiknya
d. menyusun rencana bimbingan, melaksanakan bimbingan, mengevaluasi proses dan hasil bimbingan, serta melakukan perbaikan tindak lanjut bimbingan dengan memanfaatkan hasil evaluasi.
e. Melaksanakan pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
3. Dasar aturan dari Jabatan Fungsional guru dan pembimbingan serta angka kredit nya adalah...
a. PermenPAN-RB no 84 Tahun 1993
b. PermenPAN –RB no 16 Tahun 2009
c. Undang-Undang no 20 Tahun 2003
d. UU no 14 Tahun 2005
e. Undang Undang no 5 tahun 2014
4. Untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional yang mumpuni perlu dibuatlah dasar aturan wacana sistem pendidikan nasional. Dasar aturan tersebut tertuang pada
a. UU no 14 tahun 2005
b. UU no 20 Tahun 2003
c. UU no 8 tahun 1974
d. UU no 5 Tahun 2004
e. PP no 7 tahun 1977
5. Jabatan Fungsional adalah
a. Jabatan dengan kewenangan pengawasan terhadap kiprah tertentu
b. Jabatan pelaksana yang melaksanakan kiprah khusus dan bertanggungjawab kepada atasan yang berwenang
c. jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang tertentu
d. Jabatan seseorang yang dibebastugaskan dari jabatan struktural
e. Jabatan pembina dan mempunyai kewenangan membawahi pejabat fungsional di bawahnya
6. Pekerjaan aparatur sipil negara yang bukan merupakan tenaga profesional adalah..
a. Dokter
b. Perawat
c. Guru
d. Auditor Ahli
e. Kepala Sekolah
7. Tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang untuk menetapkan angka kredit dan bertugas menilai prestasi kerja Guru adalah
a. Tim penilai Jabatan Fungsional Guru
b. Tim Penilai PAK kabupaten
c. Supervisor PAK
d. Tim penilai dan pengevalusi fungsional
e. Evaluator PAK
8. satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya disebut
a. Kredit penilaian
b. Skala penilaian angka kredit
c. Skala penilaian acara Guru
d. Angka kredit guru
e. Pedoman PAK
9. Penilaian kinerja Guru adalah ....
a. penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya
b. Penilaian secara konperhensif dan holistik mengenai kiprah utama guru dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi pembelajaran
c. Keseluruhan capaian guru dalam kiprah keprofesionalannya yang meliputi penilaian sosial, kepribadian, penilaian paedagogik dan penilaian profesional.
d. Penilaian atas sasaran capaian guru selama satu tahun
e. Penilaian pembelajaran yang merupakan refleksi kinerja guru.
10. Program induksi guru dilaksanakan pada masa...
a. Sebelum melaksanakan pendidikan profesi guru
b. Setelah di menetapkan menjadi PNS atau ASN
c. Selama 1 tahun menjadi CPNS
d. Selama bertugas menjadi Guru sampai pensiun
e. Minimal 10 tahun Pengabdian
11. Kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru disebut....
a. Program asimilasi CPNS
b. Masa Orientasi CPNS
c. Program konduksi CPNS
d. Program Induksi guru
e. Program Pra jabatan
12. Yang bukan merupakan rumpun jabatan guru berdasarkan PermenPAN-RB no 16 Tahun 2009 adalah...
a. Guru TK
b. Guru Pendidikan dasar
c. Guru pendidikan Lanjutan
d. Guru Pendidikan Usia Dini
e. Guru Sekolah Kusus
13. Jenis Guru berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya dibagi kedalam 3 kelompok yaitu...
a. Guru kelas , Guru mata pelajaran, guru BK
b. Guru Kelas, Guru Olahraga, Guru Pendidikan Agama
c. Guru Bahasa, Guru Rekayasa IPTEK dan Guru muatan Lokal
d. Guru pendidikan dasar, Guru pendidikan lanjutan, dan guru kejuruan
e. Guru sekolah dasar(SD) / MI, Guru SMP/MTS, Guru SMA/SMK
14. Yang dimaksud jalur pendidikan berdasarkan PermenPAN-RB no 16 tahun 2009 adalah..
a. Pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah
b. Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah
c. Pendidikan formal dan non formal
d. Pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan kejuruan
e. Penddikan umum dan pendidikan kejuruan
15. Tugas perhiasan guru yang relevan dimaksud pada PermenPAN no 16 tahun 2009 ialah sebagai berikut kecuali
a. Kepala sekolah
b. Kepala perpustakaan
c. Kepala jadwal keahlian
d. Wakil kepala sekolah
e. Wali kelas
16. Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan/atau melatih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PermenPAN-RB no 16 tahun 2009 adalah...
a. Minimal 24 Jam pelajaran Maksimal 40 Jam pelajaran seminggu
b. Minimal 18 Jam pelajaran dengan perhiasan kiprah mengajar maksimal 6 jam pelajaran
c. Minimal 24 Jam pelajaran , maksimal 42 Jam pelajaran dalam seminggu
d. 5 hari dalam seminggu
e. 6 hari dalam seminggu
17. Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling pada siswa dengan beban kerja ...
a. Jumlah 20 siswa dengan 5 kelas
b. Minimal 150 siswa dalam kurun 1 tahun
c. Minimal 200 siswa dalam kurun 1 tahun
d. Membina siswa secara keseluruhan berapapun siswanya
e. Maksimal 300 penerima didik
18. Berikut merupakan kewajiban Guru dalam melaksanakan tugas adalah kecuali...
a. Melaksanakan kiprah utama guru
b. Mengembangkan kemampuan diri dan profesi secara berkelanjutan
c. Melaksanakan pembelajaran dengan objektif dan tidak deskriminatif
d. Menjunjung tinggi peraturan perundangan dan isyarat etik
e. Melakukan pengawasan terhadap bidang kiprah dibawahnya dengan mengacu pada peraturan dan isyarat etik profesi
19. Guru bertanggungjawab menyelesaikan tugas utama dan kewajiban sebagai pendidik sesuai dengan yang dibebankan kepadanya. Berikut pola guru yang tidak melaksanakan kiprah utama dengan baik adalah...
a. Memilih materi dan seni administrasi pembelajaran yang beliau sukai untuk mengajarkannya kepada anak.
b. Menggunakan kemudahan kantor untuk pengembangan materi didik pembelajaran
c. Melaksanakan penilaian pembelajaran setiap hari
d. Membuat planning pelaksanaan pembelajaran sebelum melaksanakan acara pembelajaran
e. Menjadi eksklusif yang kompeten untuk sekolah dalam banyak bidang.
20. Berikut bukan merupakan kiprah utama guru adalah...
a. Membuat RPP setiap awal tahun
b. Membelajarkan materi yang di ampu dengan multi strategi
c. Melaksanakan acara remidial dan pengayaan setiap hari
d. Melaksanakan penilaian formatif dan sumatif cara berkala
e. Menyajikan pembelajaran berbasis IT
21. Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru adalah ....
a. Departemen Pendidikan
b. Dinas pendidikan Kabupaten
c. Dinas pendidikan provinsi
d. Satuan Pendidikan
e. Kepala Kementrian Keagamaan
22. Salah satu kiprah Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru adalah menyusun Standar Kompetensi Guru yang termuat pada...
a. Permendiknas no 12 tahun 2007
b. Permendiknas no 14 tahun 2007
c. Permendiknas no 16 tahun 2007
d. Permendiknas no 17 tahun 2007
e. Permendiknas no 20 Tahun 2007
23. Berikut ini yang bukan merupakan kiprah utama instansi pembina jabatan fungsional guru adalah...
a. penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan penyusunan pedoman formasi Jabatan Fungsional Guru;
b. penetapan standar kompetensi Guru dan pengusulan tunjangan Jabatan Fungsional Guru;
c. sosialisasi Jabatan Fungsional Guru serta petunjuk pelaksanaannya dan penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis fungsional Guru;
d. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis dan penetapan sertifikasi Guru dan pengembangan sistem informasi Jabatan Fungsional Guru; fasilitasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
e. membentuk organisasi profesi dan penyusunan kode etik Guru; dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru.
24. Unsur acara guru yang sanggup di nilai angka kreditnya ialah ...
a. Pendidikan pelatihan, pembelajaran, pengembangan keprofesionalan, dan penunjang.
b. Pendidikan , pembelajaran penunjang, dan unsur tambahan
c. Unsur utama dan unsur tambahan
d. Unsur pendidikan, unsur PKB, unsur penilaian prestasi guru, dan sasaran capaian acara guru (SKP)
e. Penilaian kinerja Guru, Penilaian keprofesionalan guru dan SKP
25. Yang menjadi unsur utama acara guru yang sanggup di nilai angka kreditnya adalah...
a. Pendidikan dan pelatihan, pembelajaran, dan penunjang
b. Pendidikan, pembelajaran ,dan hasil pengembangan diri
c. Pendidikan, hasil Penilaian kinerja guru, dan hasil pengembangan keprofesionalan
d. Unsur pendidikan dan training dan unsur pembelajaran dengan menyertakan hasil kegiatan
e. Laporan keanggotaan profesi dan laporan pelaksanakan acara perhiasan pengawasan acara penilaian pembelajaran
.
26. Yang menjadi pola unsur penunjang kegiatan guru yang sanggup di nilai angka kreditnya adalah...
a. Pendidikan dan pelatihan, pembelajaran, dan penunjang
b. Pendidikan, pembelajaran ,dan hasil pengembangan diri
c. Pendidikan, hasil Penilaian kinerja guru, dan hasil pengembangan keprofesionalan
d. Unsur pendidikan dan training dan unsur pembelajaran dengan menyertakan hasil kegiatan
e. keanggotaan profesi dan laporan pelaksanakan acara perhiasan pengawasan acara penilaian pembelajaran.
27. Setiap guru berkewajiban melaksanakan acara pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi profesionalitasnya. Berikut ini yang merupakan acara pengembangan diri adalah..
a. Kegiatan diklat fungsional dan acara kolektif guru.
b. Pendidikan berkelanjutan yang memperoleh ijasah
c. Membuat karya tulis ilmiah yang diseminarkan di sekolah atau lembaga acara guru
d. Menjadi anggota maupun pengurus organisasi profesi guru
e. Mengembangkan seni administrasi pengajaran yang relevan dengan kondisi penerima didik dan daya dukung sekolah.
28. Membuat karya seni popular dan memperoleh penghargaan secara nasional maupun lokal ialah salah satu peningkatan atau pengembangan keprofesionalan pada jenis...
a. Pengembangan diri
b. Karya tulis ilmiah
c. Karya inovatif
d. Pengembangan pembelajaran
e. Penunjang tugas
29. Berikut ini yang bukan merupakan pengembangan keprofesionalan guru dalam acara publikasi ilmiah adalah...
a. Membuat laporan acara peserta seminar pendidikan
b. Membuat PTK
c. Membuat Modul / diktat pembelajaran
d. Mebuat makalah pendidikan
e. Membuat laporan petunjuk teknis pembelajaran
30. Berikut ini yang bukan merupakan pengembangan keprofesionalan guru bidang penemuan dan rekayasa adalah...
a menemukan teknologi tepat guna;
b) menemukan/menciptakan karya seni;
c) membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; dan
d) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya;
e. membuat laporan penelitian bidang pendidikan
31. Guru mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kiprah utama dan melaksanakan acara yang mendukung kiprah Guru, Kegiatan yang mendukung kiprah guru antara lain kecuali
a. Membimbing siswa dalam acara praktik industri ekstrakurikuler dan sejenisnya
b. menjadi organisasi profesi/kepramukaan;
c. menjadi tim penilai angka kredit
d. menjadi wakil kepala sekolah dengan kiprah khusus
e. menjadi tutor/pelatih/instruktur.
32. Urutan jenjang jabatan guru yang benar berdasarkan permenpanrb no 16 tahun 2009 adalah...
a. Guru muda, Guru pertama, Guru madya , Guru pembina
b. Guru pertama, Guru muda, Guru madya, Guru pembina
c. Guru pertama, guru muda , guru madya, guru utama
d. Guru muda, guru madya, guru pembina, guru utama
e. Guru pengatur, guru pertama, guru muda, guru madya, guru utama
33. Menurut jenjang kepangkatan guru, yang menjadi guru muda adalah...
a. Penata muda (IIIa) dan penata muda tingkat 1 (IIIb)
b. Penata (IIIc) dan penata tingkat 1(IIId)
c. Pembina (Iva) dan pembina tingkat 1 (Ivb)
d. Pembina (Iva) dan pembina tingkat 1 (Ivb)serta pembina utama muda (Ivc)
e. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d dan Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
34. Perbedaan guru kelas dan guru mata pelajaran berdasarkan tugasnya adalah...
a. Guru kelas tak wajib melaksanakan publikasi ilmiah sementara guru mata pelajaran wajib
b. Guru kelas juga merangkap guru pembimbingan dan konseling sementara guru mata pelajaran tidak
c. Guru kelas diperbolehkan melaksanakan acara penemuan pembelajaran sementara guru mata pelajaran hanya fokus pada publikasi ilmiah
d. Guru kelas boleh menjadi guru mata pelajaran sementara guru mata pelajaran tak boleh menjadi guru kelas
e. Guru kelas harus melayani siswa setiap hari efektif mengajar sementara guru mata pelajaran hanya melayani dikala ada jadwal pembelajaran saja.
35. Berikut ini ialah kiprah guru dalam menciptakan perencanaan pembelajaran kecuali...
a. Menyusun kurikulum satuan pendidikan
b. Menyusun silabus dan klasifikasi indikator capaian pembelajaran
c. Menyusun RPP dan jadwal penilaian
d. Menyusun jadwal tahunan dan jadwal semester
e. Menyusun laporan pelaksanaan acara penilaian pembelajaran
36. Perhatikan kiprah tugas guru ibarat dibawah ini
i. Kepala sekolah
ii. wakil kepala sekolah
iii. Wali kelas
iv. Tugas guru piket
v. ketua program keahlian
vi. kepala perpustakaan kepala laboratorium
vii. pembimbing khusus untuk penerima didik inklusi
viii. Kepala tata Usaha
ix. Operator teknik Sekolah
Tugas guru yang bukan termasuk kiprah perhiasan yang relevan adalah...
a. iii,vii,viii
b. iii.iv,viii
c. iv, vii, viii
d. i, viii, ix
e. vii, viii, ix
37. Jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun pada unsur penilaian kinerja guru adalah...
a. jumlah angka kredit kumulatif minimal sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan VIII dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan dan unsur penunjang yang dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi 4 (empat)
b. jumlah angka kredit maksimal minimal sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan VIII dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan dan unsur penunjang yang dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi 4 (empat)
c. jumlah angka kredit kumulatif minimal sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan VIII dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi 4 (empat)
d. jumlah angka kredit kumulatif minimal sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan VIII dikurangi jumlah angka kredit unsur penunjang yang dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat dan dibagi 4 (empat)
e. jumlah angka kredit kumulatif maksimal sebagaimana tersebut pada lampiran II, III, IV, VI, VII, dan VIII dikurangi jumlah angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan dan unsur penunjang yang dipersyaratkan untuk setiap jenjang jabatan/pangkat
38. Jumlah angka kredit kumulatif minimal yang harus dipenuhi oleh setiap Pegawai Negeri Sipil untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat Guru adalah...
a. Maksimal 90% unsur utama dan minimal 10% penunjang
b. Minimal 90% unsur utama dan maksimal 10% penunjang
c. Minimal 75% unsur utama dan maksimal 25% penunjang
d. Maksimal 75% unsur utama dan minimal 25% penunjang
e. 75%PKG, 15% PKB dan 10% penunjang
39. Berikut ini yang kiprah guru yang tidak wajib melaksanakan publikasi ilmiah sebagai materi usul kenaikan tingkat adalah...
a. IIIa naik menuji IIIb
b. IIIb naik menuju IIIc
c. IIIc naik menuju IIId
d. IIId naik menuju iva
e. Iva naik menuju Ivb
40. Berikut ini yang bukan Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit adalah kecuali
a. Mendikbud
b. Dirjen kementrian Agama
c. Kepala dinas provinsi
d. Kepala dinas pendidikan
e. Kepala Bidang pengembangan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
TERKAIT ARTIKEL LENGKAPNYA CEK INFO LANJUTAN DI SINI
0 Response to "Soal Skb Untuk Guru Menurut Permenpanrb No 16 Tahun 2009"