Latest News

Pengertian Kelompok Sosial| Contoh| Ciri-Ciri| Proses Pembentukan| Macam-Macam| Jenis-Jenis| Masyarakat Multikultural| Norma| Perkembangan| Sosiologi

Pengertian Kelompok Sosial , Contoh , Ciri-ciri , Proses Pembentukan , Macam-macam , Jenis-jenis , Masyarakat Multikultural , Norma , Perkembangan , Sosiologi - Kelompok merupakan kumpulan individu yang diberi kesamaan berdasarkan sesuatu hal. Kelompok di dalam kehidupan masyarakat sangat banyak jumlahnya. Hal ini merupakan pengkategorian terhadap tujuan dari setiap anggotanya yang sama , jenis kegiatan yang sama , dan orientasi yang sama. Anggota-anggota dari suatu kelompok berinteraksi secara pribadi , dan melaksanakan proses sosial secara bersahabat dan intensif. Pergaulan insan tersebut akan menimbulkan suatu perasaan yang saling membutuhkan. Semuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial (social group) yang merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan insan yang hidup bersama dan saling bekerjasama , menyerupai masyarakat yang terdiri atas anggota-anggotanya , namun lebih bersifat kompleks.
Kelompok Sosial
Gambar 1. Peta Konsep Kelompok Sosial.

Suatu kelompok pada hakikatnya merupakan individu-individu yang saling bekerjasama , saling memperhatikan , dan sadar akan adanya suatu kemanfaatan bersama. Ciri-ciri utama kelompok yakni anggota-anggotanya mempunyai sesuatu yang dianggap sebagai milik bersama. Mereka menyadari bahwa apa yang dimiliki bersama menimbulkan adanya perbedaan dengan kelompok lain. Dengan demikian , pengelompokan insan ke dalam wadah-wadah tertentu yang merupakan bentuk-bentuk kehidupan bersama (kelompok sosial) senantiasa dilandaskan pada kriteria-kriteria tertentu yang menjadi milik dan tujuan bersama menyerupai usia , jenis kelamin , partai politik , latar belakang pendidikan , suku bangsa , agama , dan seterusnya. Oleh lantaran itu , akan terbentuk banyak sekali macam kelompok sosial dalam kehidupan insan sebagai suatu masyarakat yang majemuk.

Masyarakat beragam atau masyarakat multikultural yakni suatu masyarakat yang terdiri atas beberapa suku bangsa , agama , ras , politik , ekonomi yang dipersatukan dan diatur oleh sistem sosial yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Masyarakat dengan kebudayaaan yang kompleks bersifat plural (jamak) dan heterogen (beraneka ragam). Pluralitas mengindikasikan adanya suatu situasi yang terdiri atas beraneka ragam dijumpainya banyak sekali sub kelompok masyarakat yang tidak bisa dijadikan satu kelompok. Demikian pula dengan kebudayaan mereka , heterogenitas mengindikasikan suatu kualitas dari keadaan yang menyimpan ketidaksamaan dalam unsur-unsurnya.

Setiap masyarakat suku bangsa secara bebuyutan mempunyai dan menempati wilayah tempat hidupnya yang diakui sebagai hak ulayatnya. Tempat tersebut merupakan sumber daya warga masyarakat suku bangsa yang memanfaatkannya untuk kelangsungan hidup mereka.

1.1. Pengertian Kelompok Sosial


Kelompok sosial terbentuk sesudah di antara individu yang satu dan individu yang lain bertemu. Pertemuan antar individu yang menghasilkan kelompok sosial haruslah berupa proses interaksi , menyerupai adanya kontak , komunikasi , kerja sama , kemudahan , asimilasi , dan akulturasi untuk mencapai tujuan bersama , bahkan mungkin mengadakan persaingan , pertikaian , dan konflik. Dengan demikian , interaksi merupakan syarat utama yang harus dipenuhi biar terbentuk kelompok sosial.

Sejak dilahirkan , insan sudah mempunyai dua hasrat atau keinginan pokok , yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan insan lain di sekelilingnya (masyarakat) dan keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya. Untuk sanggup mengikuti keadaan , insan memakai pikiran , perasaan , dan kehendaknya.

Di dalam menghadapi lingkungannya , menyerupai udara yang hambar , alam yang keras , dan sebagainya , insan kemudian membuat rumah , pakaian , dan lain-lain. Manusia juga harus makan biar badannya tetap sehat. Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut , ia juga mengambilnya dari alam dengan memakai nalar , contohnya di maritim insan akan menjadi nelayan untuk mendapatkan ikan. Semuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial (social group) di dalam kehidupan manusia. Kelompok-kelompok insan tersebut merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan insan yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong.

Sebagai citra Anda perihal pengertian kelompok sosial , berikut ini merupakan beberapa kutipan pengertian yang diambil dari beberapa sosiolog.

a. Astrid Soesanto

Kelompok sosial yakni kesatuan dari dua atau lebih individu yang mengalami interaksi psikologis satu sama lain.

b. Robert K. Merton

Kelompok sosial yakni sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola-pola yang telah mapan.

c. Hendropuspito

Kelompok sosial yakni suatu kumpulan yang nyata , teratur , dan tetap dari orang-orang yang melaksanakan peranannya yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang sama. Kelompok sosial yakni sejumlah orang yang saling bekerjasama secara teratur.

d. Soerjono Soekanto

Kelompok sosial yakni himpunan atau kesatuan insan yang hidup bersama , antar anggotanya saling bekerjasama , saling mempengaruhi dan mempunyai kesadaran untuk saling menolong.

e. Bierens de Haan

Kelompok sosial bukan merupakan jumlah anggotanya saja , melainkan suatu kenyataan yang ditentukan oleh tiba dan pergi anggota-anggotanya. Kenyataan kelompok ditentukan oleh nilai-nilai yang dihadapi bersama oleh fungsi kelompok sebagaimana disadari oleh anggotanya.

Dengan demikian , kelompok sosial yakni kumpulan orang yang mempunyai kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Oleh lantaran itu , kelompok sosial bukan hanya merupakan kumpulan insan , tetapi juga mempunyai suatu ikatan psikologis yang diwujudkan dalam bentuk interaksi sosial secara tetap dan teratur. 

Menurut Robert K. Merton , terdapat tiga kriteria suatu kelompok , yaitu sebagai berikut.
  1. Kelompok ditandai oleh sering terjadinya interaksi.
  2. Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok.
  3. Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain sebagai anggota kelompok.

1.2. Ciri-Ciri Kelompok Sosial


Robert Bierstedt memakai tiga kriteria untuk membedakan jenis kelompok , yaitu ada tidaknya organisasi , kekerabatan sosial di antara anggota kelompok , dan kesadaran jenis. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar , 1990)

Beberapa puluh tahun lampau beberapa sosiolog di antaranya Albion W. Small (1905) menawarkan suatu konsep bahwa tidak ada perbedaan antara keluarga batih , kelas sosial , kerumunan , dan seterusnya. Namun , konsep sosial tersebut sifatnya sangat absurd dan tidak memperhatikan perbedaan-perbedaan internal yang mungkin ada. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar , 2000)

Tidak selamanya sekumpulan orang-orang sanggup dikatakan sebagai kelompok sosial. Kelompok sosial harus mempunyai ciri-ciri yang menjadi kriteria kelompok tersebut. Suatu kelompok sosial harus dibedakan dari bentuk-bentuk kehidupan bersama lainnya menyerupai kelas. Pengelompokan insan ke dalam wadah-wadah tertentu yang merupakan bentuk-bentuk kehidupan bersama , seharusnya dilandaskan pada kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang mantap sulit untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kelompok ataupun efek kelompok terhadap pembentukan kepribadian individual.

Oleh lantaran itu , R.M. Mac Iver dan Charles H. Page mengemukakan bahwa suatu kesatuan atau himpunan insan gres bisa disebut kelompok sosial apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

a. Merupakan kesatuan yang nyata atau ada tidaknya organisasi. Hal ini berarti suatu kelompok sosial merupakan kumpulan insan yang sanggup dikenali atau diketahui pihak lain , biasanya terorganisasi secara formal ataupun informal.
b. Setiap anggota kelompok sadar bahwa ia merupakan belahan dari kelompoknya. Keanggotaan suatu kelompok sosial dilakukan melalui dua cara , yaitu mengukuhkan diri menjadi anggota kelompok dan dikukuhkan orang lain sebagai anggota kelompok. 

Gejala yang memperlihatkan bahwa setiap anggota kelompok menyadari bahwa ia merupakan belahan dari kelompoknya , adalah:
  1. adanya sikap imitasi terhadap segala aspek dalam kelompoknya yang dilakukan melalui proses sosialisasi;
  2. mengidentifikasikan diri terhadap kelompoknya , berarti setiap anggota suatu kelompok cenderung ingin sama dengan orang lain di dalam kelompoknya;
  3. internalisasi , yaitu suatu sikap dan sikap seseorang yang menggambarkan pola sikap suatu kelompok sosial;
  4. keinginan untuk membela dan mempertahankan kelompoknya.
c. Ada kekerabatan timbal balik dan saling mempengaruhi antar anggotanya. Ciri ini cukup menonjol dari suatu kelompok sosial , terutama dalam kelompok sosial kecil yang frekuensi dan intensitas kekerabatan antaranggota kelompok relatif tinggi dan berlangsung secara bersahabat lantaran di antara mereka saling mengenal dengan baik. Hubungan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya hasrat dan kebutuhan dari setiap anggota yang dalam pemenuhan nya tidak sanggup dilakukan oleh sendiri.
d. Adanya faktor yang dimiliki bersama sehingga kekerabatan di antara anggotanya bertambah erat , contohnya , nasib , kepentingan , tujuan , dan ideologi politik yang sama.
e. Memiliki struktur , aturan-aturan , dan pola perilaku. Hal ini berarti setiap orang atau anggota-anggota dari suatu kelompok mempunyai status sosial tertentu. Setiap status sosial tersebut (baik sederajat maupun tidak sederajat) mempunyai keterkaitan yang sangat erat sehingga membentuk suatu struktur. Contohnya , kelompok sosial umumnya terdiri atas tiga lapisan , yaitu lapisan atas , menengah , dan bawah. Lapisan-lapisan tersebut diatur oleh suatu aturan-aturan yang berfungsi sebagai pedoman yang menjelaskan kepada setiap anggota kelompok perihal peranan yang harus dilakukan sesuai dengan statusnya , apa yang menjadi hak dan kewajibannya , dan bagaimana harus bersikap dan bertindak dalam kekerabatan sosial. Dengan demikian , aturanaturan juga berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian sosial guna membuat keseimbangan hidup dalam kelompok.

Dari kekerabatan yang berlangsung secara terus-menerus dan mapan akan dihasilkan corak , tata cara bersikap , dan berperilaku tertentu yang kemudian disebut pola perilaku.

Suatu pembagian terstruktur mengenai lain yaitu pembedaan antara in-group dan out-group. In-group didasarkan pada persahabatan kerja sama dalam kelompoknya. Out-group cenderung ditandai kebencian , permusuhan , perang , dan perampokan. (Sumber: Pengantar Sosiologi , 1993)

1.3. Pembentukan Kelompok Sosial


Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni muncul dari keinginan diri sendiri atau secara kebetulan. Misalnya , seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun , ada juga yang merupakan sebuah pilihan yang diinginkan seseorang. Dua faktor utama yang sepertinya mengarahkan pilihan tersebut yakni kedekatan dan kesamaan. Pengelompokan insan umumnya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor , yaitu:
  1. keyakinan bersama akan perlunya pengelompokan;
  2. harapan yang dihayati oleh anggota-anggota kelompok;
  3. ideologi yang mengikat seluruh anggota;
  4. setiap kelompok sadar bahwa ia merupakan belahan dari kelompoknya;
  5. ada kekerabatan timbal balik antara anggota yang satu dan lainnya;
  6. ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga kekerabatan antar anggota bertambah erat.
Pembentukan kelompok diawali dengan adanya kontak dan komunikasi sosial yang menghasilkan proses sosial dalam interaksi sosial. Kontak sosial yakni usaha atau tindakan dan reaksi pertama , tetapi belum berarti terbentuknya suatu komunikasi yang terus-menerus. Komunikasi merupakan suatu proses interaksi yang menjadikan suatu rangsangan (stimulus) yang mempunyai makna tertentu dijawab oleh orang lain sebagai respons , baik secara verbal , tertulis , maupun isyarat atau sikap. Komunikasi menghasilkan interaksi sosial dan proses sosial yang melahirkan kelompok.

Selain itu , kelompok-kelompok insan juga terbentuk melalui hasil pengalaman mudah , intelektual , dan emosional berikut.
  1. Pengalaman mudah , yakni pengelompokan yang didasarkan pada kegiatan yang dilakukan insan guna memenuhi hasrat dan keinginannya.
  2. Pengalaman intelektual , adalah pengelompokan yang didasarkan pada keterbatasan nalar seseorang sehingga memerlukan bimbingan dan instruksi insan lain.
  3. Pengalaman emosional , adalah pengelompokan yang di dasarkan pada naluri untuk hidup bersama dengan insan lain.
Pembentukan kelompok-kelompok sosial yang terdapat di masyarakat pada umumnya didasari hal-hal sebagai berikut.
  1. Kesamaan kepentingan. Orang-orang yang mempunyai tujuan dan kepentingan yang sama cenderung mendirikan kelompok yang tetap dan teratur. Faktor-faktor lain menyerupai keturunan , ciri fisik , dan daerah asal dikesampingkan , demi tercapainya tujuan dan kepentingan yang diharapkan.
  2. Kesamaan keturunan. Secara konvensional , ikatan darah atau keturunan yang sama merupakan dasar dan ikatan persaudaraan yang paling kuat. Keberadaan ini dipertahankan melalui perkawinan sampai membentuk suatu ikatan keluarga besar. Oleh lantaran itu , tidak heran apabila penduduk suatu desa penduduknya mempunyai ikatan keluarga.
  3. Kesamaan daerah. Orang-orang yang tinggal bersama pada suatu daerah cenderung membentuk kelompok sosial yang mantap. Interaksi sanggup berlangsung dengan intensitas dan frekuensi yang tinggi berkat dekatnya jarak fisik di antara orang yang satu dan orang lainnya. Dari hasil interaksi umumnya terbentuk kebudayaan yang sama dalam suatu kesatuan kelompok teritorial. Contohnya , kesatuan orang-orang pada suatu rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW). Di daerah perantauan , sering kita temukan kelompok-kelompok sosial yang dibuat atas dasar kesamaan daerah asal. Munculnya rasa senasib dan seperjuangan di daerah perantauan telah memperkuat ikatan dalam kelompok sosial menyerupai ini. Contohnya , kelompok mahasiswa asal Pandeglang Banten atau disingkat “Kumandang” , kelompok orang-orang asal Ciamis yang disebut “Wargi Galuh” , “Paguyuban Pasundan” , “Persatuan Penduduk Ranah Minang” , dan sebagainya.
  4. Kesamaan ciri-ciri fisik. Ciri-ciri badaniah , menyerupai warna kulit , warna mata , dan rambut merupakan salah satu faktor pendorong pembentukan kelompok. Contohnya , Organisasi buruh kulit gelap di Amerika Serikat , Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.

1.4. Klasifikasi atau Macam-macam Kelompok Sosial


Salah spesialis sosiologi awal yang secara terperinci membahas perbedaan dalam kelompok sosial yakni Emile Durkheim. Ia membedakan bentuk solidaritas mekanik yaitu ciri kelompok yang ditandai dengan masyarakat yang masih sederhana , dengan solidaritas organik , yaitu bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat yang kompleks (masyarakat yang mengenal pembagian kerja secara terperinci). (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar , 2000)

Konsep kelompok mempunyai banyak sekali makna. Di kalangan mahir sosiologi dijumpai banyak sekali usaha untuk mengklasifikasikan jenis kelompok. Salah satu di antaranya yaitu Robert Bierstedt. Bierstedt memakai tiga kriteria untuk membedakan jenis kelompok , yaitu ada-tidaknya organisasi (formal) , kekerabatan sosial di antara anggota kelompok , dan kesadaran jenis. 

Bierstedt membedakan empat jenis kelompok , yaitu sebagai berikut.
  1. Kelompok statistik (statistical group) merupakan kelompok yang tidak memenuhi ketiga kriteria tersebut. Kelompok statistik hanya ada dalam arti analisis dan merupakan ciptaan para ilmuwan sosial. Contohnya , pengelompokan penduduk berdasarkan usia , tingkat pendidikan , mata pencaharian , dan sebagainya.
  2. Kelompok kemasyarakatan (societal group) merupakan kelompok yang hanya mempunyai satu kriteria , yaitu kesadaran akan adanya persamaan di antara anggotanya. Di dalam kelompok ini belum ada kontak dan komunikasi antar anggota kelompok , juga belum ada pengorganisasian. Contohnya , kelompok berdasarkan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) , kelompok orang-orang miskin dan kaya , dan sebagainya.
  3. Kelompok sosial (social group) merupakan kelompok yang mempunyai dua kriteria yaitu kesadaran jenis dan antaranggota saling bekerjasama , tetapi belum ada pengorganisasian. Contohnya , kelompok teman , kelompok kerabat , dan kelompok-kelompok pada masyarakat tradisional menyerupai kesenian , olahraga , keagamaan atau majelis ta’lim.
  4. Kelompok asosiasi (associational group) dalam kelompok ini para anggotanya mempunyai kesadaran jenis , yaitu dijumpainya persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Selain itu , para anggota asosiasi saling bekerjasama melalui kontak dan komunikasi tanggapan adanya ikatan organisasi formal. Contohnya , sekolah , organisasi politik , Persatuan Guru Republik Indonesia , ikatan alumni suatu sekolah atau akademi tinggi.
Didasarkan pada faktor-faktor yang melatarbelakanginya , kelompok-kelompok di masyarakat diklasifikasikan sebagai berikut.

a. Didasarkan Atas Kepentingan Bersama Tanpa Pengorganisasian (Kelompok Tidak Teratur)

Kelompok insan yang dalam mekanismenya tanpa pengorganisasian atau kelompok sosial tidak teratur dikelompokkan ke dalam dua golongan besar , yaitu sebagai berikut.

1) Kerumunan Sosial

Kerumunan sosial atau social aggregate yakni sekumpulan orang yang berada di suatu tempat , akan tetapi di antara mereka tidak bekerjasama secara tetap. Pengelompokan insan menyerupai itu disebut juga kolektivitas , yaitu kumpulan insan pada suatu tempat dan suatu waktu yang sifatnya sementara. Suatu kelompok insan disebut kerumunan apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Orang-orang dalam suatu kerumunan sosial tidak saling mengenal.
  2. Kehadiran orang-orang di tempat berkumpul hanya bersifat fisik atau tidak ada kontak batin.
  3. Motivasi berkumpul disebabkan adanya sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum dan terjadi secara kebetulan.
  4. Antara individu yang satu dan individu lainnya tidak terorganisasi.
  5. Interaksi antarindividu bersifat impulsif , tidak terduga , sangat lemah , dan singkat.
  6. Orang-orang yang hadir dan berkumpul mempunyai kedudukan sosial yang sama (tidak berstruktur) walaupun berasal dari status sosial yang berbeda.
  7. Setiap orang bebas masuk atau keluar dari tempat kerumunan.
  8. Kerumunan terwujud pada tempat tertentu dan hanya untuk sementara.
  9. Orang dalam kerumunan identitas pribadinya hilang lantaran efek kumulatif atau sengaja menghilangkan identitas pribadinya untuk menyembunyikan status sosial yang sebenarnya.
Bentuk kerumunan yang sanggup dijumpai dalam kehidupan masyarakat , yaitu sebagai berikut.

a) Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial
  1. Formal audience atau khalayak penonton atau pendengar formal merupakan kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan. Contohnya , penonton film , orang-orang yang menghadiri khotbah keagamaan.
  2. Expressive group atau kelompok ekspresif yakni kerumunan yang perhatiannya tidak begitu penting , tetapi mempunyai persamaan tujuan yang terpusat dalam kegiatan kerumunan tersebut serta kepuasan yang dihasilkannya. Fungsinya yakni sebagai penyalur ketegangan yang dialami orang lantaran pekerjaannya sehari-hari. Contohnya , orang yang berpesta atau berdansa.
b) Kerumunan yang bersifat sementara (casual crowd)
  1. Inconvenient aggregations atau kumpulan yang kurang menyenangkan. Dalam kerumunan tersebut kehadiran orang lain merupakan penghalang terhadap tercapainya maksud atau tujuan seseorang. Contohnya , orang-orang yang antre untuk membeli karcis , orang-orang yang menunggu bus , dan sebagainya.
  2. Panic crowds yakni kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik. Mereka merupakan orang-orang yang berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya. Dorongan dalam diri masing-masing individu dalam kerumunan tersebut cenderung mempertinggi rasa panik.
  3. Spectator crowds atau kerumunan penonton ingin melihat kejadian tertentu , kegiatan yang dilakukan umumnya tidak terkendali. Contohnya , kerumunan yang menyaksikan suatu kecelakaan atau musibah peristiwa alam.
c) Kerumunan yang berlawanan dengan norma aturan (lawless crowds)
  1. Acting mobs atau gerombolan yakni kerumunan yang bertindak emosional , sifatnya tidak terkendali lantaran setiap orang tidak bisa mengontrol diri (secara fisik ataupun psikis). Suatu gerombolan cenderung melaksanakan perbuatan yang destruktif , antisosial bahkan dikategorikan pada pemberontakan. Timbulnya gerombolan disebabkan oleh faktor-faktor yang sanggup memperabukan emosi massa , menyerupai konflik sosial lantaran unsur SARA , cemburu sosial , hasutan dan memecah-belah , akal pemerintah , kekecewaan dan sebagainya. Contohnya , gerombolan pedagang kaki lima mengamuk dan merusak fasilitas umum lantaran dihentikan berjualan di suatu tempat yang sanggup mengganggu kelancaran kemudian lintas.
  2. Immoral crowds yakni kerumunan yang tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat. Contohnya , kumpulan orang yang sedang mabuk.
d) Kerumunan pasif atau crowd

Dalam kerumunan ini , individu-individu hanya berkumpul secara fisik , tenang atau tidak mengganggu orang lain , dan tidak mempunyai maksud atau tujuan tertentu. Orang-orang yang berkumpul di tempat tersebut dilatarbelakangi banyak sekali alasan atau motivasi. Contohnya , orang-orang yang menonton tukang sulap , dan tukang obral.

e) Manifestasi umum (demonstration) atau unjuk rasa

Kerumunan jenis ini bersifat lebih teratur daripada himpunan penonton. Artinya sebelum melaksanakan kegiatan tersebut orangorang membuat rencana terlebih dahulu walaupun organisasinya sering kurang tegas. Contohnya , demonstrasi menentang akal pemerintah Orde Baru.

f) Kerumunan berdasarkan tempat tinggal atau residential aggregate 

Kerumunan ini merupakan kesatuan insan yang mempunyai tempat tinggal yang sama , tetapi tidak saling mengenal. Lokasinya ditemukan di kota-kota besar. Di tengah kota besar banyak orang yang tidak mengenal tetangganya sehingga tidak terjadi kekerabatan di antara mereka , di pinggiran kota besar , ditemukan kerumunan orang yang disebut gelandangan.

g) Kerumunan rungsional atau functional aggregate

Kerumunan fungsional terdiri atas sekumpulan orang yang mempunyai kiprah atau fungsi tertentu , tetapi mereka tidak sanggup dimasukkan dalam pengertian kelompok sosial atau komunitas sosial. Contohnya , daerah-daerah di perkotaan yang dijadikan tempat perdagangan atau pasar.

Horton dan Hunt beropini bahwa sikap kerumunan muncul dari sejumlah orang yang mempunyai dorongan , maksud , dan kebutuhan serupa. Teori ini kemudian disebut dengan Teori Konvergensi. (Sumber: Pengantar Sosiologi , 1993)

2) Publik

Publik merupakan kelompok yang bukan merupakan kesatuan. Interaksi berlangsung melalui alat-alat komunikasi dan tidak langgeng. Contohnya , pembicaraan pribadi yang berantai , desas-desus atau informasi , surat kabar , radio , televisi , film , dan sebagainya. Dengan alat-alat penghubung menyerupai ini mungkin publik mempunyai pengikut yang luas dan berjumlah besar. Setiap aksi publik diprakarsai oleh keinginan individual , contohnya pemungutan bunyi dalam pemilihan umum.

3) Massa

Massa diartikan sebagai keseluruhan dari kerumunan sosial. Pengertian massa timbul sejalan dengan perkembangan masyarakat yang mengarah pada pola kehidupan modern. Oleh lantaran itu , pengertian massa menjadi ciri khas masyarakat modern yang pada umumnya bertempat tinggal di perkotaan. Ciri-ciri massa yang menonjol yakni suatu kumpulan orang yang heterogen sehingga identitasnya sulit diketahui. Keanekaragaman massa tampak dari diferensiasi status sosial , taraf hidup , pendidikan , keturunan , pekerjaan , dan agama.

b. Didasarkan Atas Kepentingan Bersama dengan Pengorganisasian (Kelompok Teratur)

Kelompok insan yang dalam mekanismenya berlangsung secara terorganisasi atau dengan pengorganisasian.

1) Kelompok Dasar (Basic Group)

Kelompok dasar yakni kelompok yang dibuat secara impulsif dari bawah untuk melindungi anggota-anggotanya terhadap tekanan negatif dari masyarakat besar dan sekaligus berfungsi sebagai sumber kegiatan bagi pembaruan masyarakat besar (induk) itu sendiri. Suatu kesatuan insan dikategorikan sebagai kelompok dasar apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Kelompok dasar pada umumnya merupakan kelompok yang relatif kecil dan terdiri atas orang-orang yang tidak puas terhadap masyarakat sekitarnya.
  2. Kelompok dasar dibuat dari bawah secara impulsif , tidak didasarkan atas perintah atau desakan unsur pimpinan masyarakat yang sedang memegang kekuasaan. Sering pembentukan kelompok dasar tidak direstui pemerintah lantaran bertentangan dengan kehendak pemerintah.
  3. Kelompok dasar dibuat khusus guna melindungi anggota kelompoknya dan secara umum melindungi masyarakat luas dari tekanan anonim unsur kekuasaan yang merugikan lapisan bawah.
  4. Kelompok dasar sanggup berfungsi sebagai pembaharu masyarakat besar (masyarakat politik atau negara dan masyarakat agama) yang dirasa telah kehilangan vitalitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi sosialnya. Contoh kelompok dasar yang terdapat di masyarakat di antaranya kelompok yang berlandaskan agama. Kelompok agama muncul lantaran unsur-unsur penting telah kehilangan fungsinya bagi masyarakat.
2) Kelompok Besar (Big Group) dan Kelompok Kecil (Small Group)

Besar kecilnya suatu kelompok ditentukan oleh kriteria tugas-tugas sosial dan jumlah anggotanya. Suatu kelompok disebut besar apabila bobot kiprah yang ditangani atau tugas-tugas sosial yang dilaksanakan nya penting dan universal. Tugas-tugas tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan dasar guna mempertahankan kehidupan masyarakat. Kelompok besar yakni kelompok yang mempunyai jumlah anggota relatif besar dan biasanya terbentuk dari beberapa kelompok kecil yang masing-masing kelompok menangani kiprah tertentu. 

Kebutuhan sosial yang dinilai umum sebagai kebutuhan dasar harus selalu ada dalam setiap masyarakat , yaitu ekonomi , politik , pendidikan , keagamaan , kesenian , dan sebagainya. Kelompok kecil yakni kelompok yang jumlah anggotanya relatif kecil (paling sedikit dua orang) dan dibuat atas dasar kebutuhan atau kepentingan kecil dan spesifik. Kelompok-kelompok kecil selalu timbul atau niscaya akan timbul di dalam kelompok yang lebih besar dan luas. Hal ini terjadi lantaran insan mempunyai kepentingan yang berbeda. Manusia memerlukan pertolongan dan proteksi dari sesamanya. Manusia mempunyai kemampuan yang terbatas dan sebagainya. Keadaan yang demikian mengakibatkan timbulnya kelompok kecil (small group). Contohnya , kelompok berguru dan kelompok diskusi merupakan kelompok kecil dari suatu kelompok pendidikan (sekolah).

Kelompok kecil mempunyai peranan yang sangat penting bagi kelompok besar alasannya yakni mempunyai beberapa alasan , yaitu sebagai berikut.
  1. Kelompok kecil mempunyai efek yang sangat besar terhadap masyarakat dan sikap setiap individu. Kelompok kecil , dimana seseorang menjadi anggota , tidak saja merupakan sumber simpati , tetapi juga sebagai sumber ketegangan , tekanan , dan kekecewaan.
  2. Dalam kelompok kecil , pertemuan antara kepentingan sosial dengan kepentingan individu berlangsung secara tajam dan jelas.
  3. Kelompok kecil pada hakikatnya merupakan sel yang menggerakkan suatu organisme yang dinamakan masyarakat.
  4. Kelompok-kelompok kecil merupakan bentuk khusus dalam kerangka sosial secara keseluruhan. kelompok kecil seperti miniatur masyarakat yang mempunyai pembagian kerja , kode etik , pemerintahan , prestise , ideologi , dan sebagainya.
3) Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group)

Kelompok primer (primary group) yakni kesatuan hidup insan yang ditandai dengan kekerabatan antar anggotanya yang berlangsung secara tatap muka , saling mengenal , mesra dan bersahabat , kerja sama yang erat dan bersifat pribadi. Faktor-faktor yang memungkinkan kekerabatan insan dalam suatu kelompok berlangsung secara bersahabat dan mesra di antaranya sebagai berikut.
  1. Jumlah anggota relatif kecil sehingga mereka saling mengenal kepribadian masing-masing.
  2. Adanya rasa solidaritas yang tinggi di antara anggota-anggotanya. Mereka merasa mempunyai kepentingan yang sama , memegang nilai-nilai budaya yang sama , berasal dari keturunan yang sama.
  3. Merasa mempunyai nasib yang sama lantaran pengalaman sejarah yang sama. Contohnya , kelompok primer , yaitu keluarga beserta kerabatnya.
Kelompok sekunder (secondary group) yakni kelompok yang kekerabatan antaranggotanya kurang bersahabat , renggang bahkan tidak saling mengenal. Dalam kehidupan masyarakat setiap orang pada umumnya mempunyai dua keanggotaan sekaligus. Selain sebagai anggota kelompok primer , ia juga sebagai anggota kelompok sekunder. Faktor yang mengakibatkan terbentuknya kelompok sekunder yakni hasrat dan kebutuhan hidup. Hasrat dan kebutuhan hidup itulah yang mendorong insan untuk hidup berkelompok.

Manusia merupakan makhluk yang selalu ingin hidup bersama dan mustahil sanggup bertahan hidup tanpa insan lain. Pada dikala suatu kebutuhan tidak bisa dipenuhi oleh diri sendiri atau kelompoknya (primer) , insan akan membentuk atau memasuki kelompok sekunder.

Manusia sebagai pribadi dalam kelompok sekunder kurang menerima perhatian alasannya yakni yang menjadi pusat perhatian yakni kiprah dan prestasi kerja. Contohnya , dalam sebuah perusahaan , aspek yang dihargai dari seseorang yakni kepandaian , keterampilan , keluwesan bekerja sama , dan kepemimpinannya. Demi efisiensi , prinsip utamanya yakni menempatkan seseorang untuk melaksanakan suatu jenis pekerjaan sesuai dengan keahliannya.

W.G. Sumner mengemukakan bahwa “masyarakat primitif” yang merupakan kelompok kecil yang tersebar di suatu wilayah , muncul diferensiasi antara kelompok dalam (in-group) dengan kelompok luar (out-group). (Sumber: Kamanto Sunarto , 2000)

4) Kelompok Dalam (In-Group) dan Kelompok Luar (Out-Group)

Istilah in-group atau kelompok dalam muncul ketika para anggota suatu kelompok merasa bahwa mereka mempunyai suatu tujuan dan impian yang sama , menaati norma-norma yang sama , nasib yang sama. Kelompok tersebut menganggap inilah kelompok kami atau orang-orang kita. Dalam ucapan , sikap dan perilakunya terkandung makna bahwa orang lain yang bukan termasuk kelompoknya (orang luar). Contohnya , kami warga RT 007 sedangkan mereka warga RT 10; kami siswa Kelas XI , sedangkan mereka siswa Kelas X. Sikap out-group atau kelompok luar ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Hubungan dengan orang-orang yang bukan anggota kelompoknya berlangsung kurang bersahabat , dan berhati-hati.

Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam dan luar kelompok merupakan suatu sikap yang dinamakan fanatisme , yaitu suatu sikap untuk menilai orang lain dengan memakai nilai-nilai dan norma kelompok sendiri. Mereka beranggapan bahwa segala sesuatu dalam kelompoknya yakni yang terbaik. Menilai kelompok lain sering kali bersifat stereotip , yaitu citra atau anggapan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain yang bersifat merendahkan obyek tertentu atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Sikap stereotip meliputi banyak sekali aspek kehidupan , menyerupai agama atau kepercayaan , etnis , pekerjaan , dan sebagainya.

In-group dan out-group sanggup dijumpai di semua masyarakat walaupun kepentingannya berbeda-beda. Dalam masyarakat bersahaja mungkin jumlahnya tidak begitu banyak kalau dibandingkan dengan masyarakat kompleks alasannya yakni pembedaan unsur-unsur sosial tidak tampak secara jelas. Dengan demikian sanggup dikatakan bahwa setiap kelompok sosial yakni in group bagi anggotanya dan out-group bagi anggota kelompok.

5) Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesselschaft)

Paguyuban yakni bentuk kehidupan bersama yang para anggotanya diikat oleh kekerabatan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar kekerabatan tersebut yakni rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut bersifat nyata dan organis yang sanggup diumpamakan tubuh insan atau hewan. Bentuk paguyuban akan dijumpai di dalam keluarga , kelompok kerabat , rukun tetangga , dan sebagainya.

Suatu kelompok dinamakan paguyuban apabila mempunyai beberapa ciri berikut.
  1. Intimate , yakni kekerabatan menyeluruh dan akrab.
  2. Private , yakni kekerabatan yang bersifat pribadi , yaitu khusus untuk beberapa orang saja.
  3. Exclusive , yakni kekerabatan tersebut hanya untuk kita saja dan tidak untuk orang lain di luar kita.
Di dalam paguyuban terdapat suatu kemauan bersama. Ada suatu pengertian serta kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Menurut Tonnies , dalam setiap masyarakat selalu sanggup dijumpai salah satu di antara tiga tipe paguyuban.
  1. Paguyuban lantaran ikatan darah (gemeinschaft by blood) yakni paguyuban yang terbentuk didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Contohnya , keluarga , kelompok kekerabatan.
  2. Paguyuban lantaran tempat (gemeinschaft of place) yakni suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggalnya sehingga sanggup saling menolong. Contohnya , rukun tetangga , rukun warga , atau arisan.
  3. Paguyuban lantaran jiwa dan pikiran (gemeinschaft of mind) yakni suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang walaupun tidak mempunyai kekerabatan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan , tetapi mereka mempunyai pikiran dan ideologi yang sama.
Patembayan yakni ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek , bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran terpola serta strukturnya bersifat mekanis sebagaimana sanggup diumpamakan dengan sebuah mesin. Bentuk gesselschaft terutama terdapat di dalam kekerabatan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik. Contohnya , ikatan pedagang , organisasi pengusaha , atau sarikat buruh.

Tabel 1. Hubungan yang terjadi di dalam paguyuban dan patembagan

Hubungan
Paguyuban
Patembayan
Personal
Interpersonal
Informal
Formal , Kontraktual
Tradisional
Utilitarian
Sentimental
Realistis , “Ketat”
Umum
Khusus

6) Kelompok Informal (Informal Group) dan Kelompok Formal (Formal Group)

Kelompok informal yakni kesatuan hidup insan yang tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk lantaran pertemuan berulang kali dan pertemuan tersebut menjadi dasar bagi bertemunya kepentingan-kepentingan dan pengalaman yang sama. Contohnya , Klik (clique) yaitu suatu kelompok kecil tanpa struktur formal yang sering timbul dalam kelompok-kelompok besar. Klik tersebut ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan timbal balik antar anggota , biasanya bersifat antara kita saja (egalitas).

Kelompok formal yakni kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh angota-anggotanya untuk mengatur kekerabatan antara anggota-angotanya. Hubungan antar anggota berlangsung secara terkoordinasi melalui usaha-usaha untuk mencapai tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat spesialisasi. Kegiatannya didasarkan pada aturan-aturan yang sebelumnya sudah ditentukan. Organisasi biasanya ditegakkan pada landasan mekanisme administratif. Staf administratif bertanggung jawab memelihara organisasi dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan organisasi. Contohnya , unit kepolisian kemudian lintas terdiri atas bagian-bagian , yaitu belahan manajemen , lapangan atau patroli , logistik , training atau penyuluhan.

7) Kelompok Okupasional (Occupational Group) dan Kelompok Volunter (Voluntary Group)

Kelompok okupasional yakni kelompok yang terdiri atas orang-orang yang melaksanakan pekerjaan sejenis. Kelompok okupasional biasa terdapat pada masyarakat heterogen. Pada masyarakat ini berkembang sistem pembagian kerja yang semakin didasarkan pada pengkhususan atau spesialisasi. Warga masyarakat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan talenta dan kemampuan masing-masing.

Melalui keahliannya , mereka membantu masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu. Oleh lantaran itu , muncul kelompok-kelompok profesi yang terdiri atas kalangan profesional yang seperti mempunyai monopoli terhadap bidang ilmu dan teknologi tertentu.

Semakin berkembangnya sistem komunikasi menimbulkan ruang jangkau suatu masyarakat semakin luas. Secara mudah tidak ada masyarakat yang tertutup terhadap dunia luar. Hal ini mengakibatkan semakin heterogennya masyarakat tersebut sehingga tidak semua kepentingan individual warga sanggup dipenuhi secara mantap. Salah satu tanggapan dari tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan tersebut , baik material maupun spiritual yakni munculnya kelompok-kelompok volunter. Kelompok volunter meliputi orang-orang yang mempunyai kepentingan sama , namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat yang daya jangkaunya semakin luas. Mereka mencoba memenuhi kepentingan anggota dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.

Kelompok-kelompok volunter mungkin didasarkan pada kepentingan-kepentingan primer yang meliputi kebutuhan pangan , sandang , dan papan , keselamatan jiwa dan harta benda , harga diri , membuatkan potensi diri , kasih sayang , dan sebagainya. Selain itu , kepentingan primer juga didasarkan pada kepentingan sekunder , contohnya kebutuhan rekreasi. Dengan banyak sekali landasan tersebut , timbul aneka macam kelompok volunter yang mungkin berkembang menjadi kelompok-kelompok yang mantap dan diakui masyarakat umum.

8) Kelompok Keanggotaan (Membership Group) dan Kelompok Acuan (Reference Group)

Kelompok keanggotaan (membership group atau appartenance group) yakni kelompok yang memperlihatkan seseorang secara resmi dan secara fisik menjadi anggota. Orang lain sanggup dengan gampang dan niscaya memilih dari kelompok mana orang tersebut berasal atau sebagai anggota kelompok mana melalui tanda pengenal yang dimilikinya. Contohnya , Andi berprofesi sebagai guru , bukti yang memperlihatkan ia sebagai anggota dari membership group yakni Kartu Anggota PGRI yang menjelaskan bahwa Andi telah diterima secara sah sebagai anggota PGRI.

Dalam masyarakat yang belum mengenal manajemen secara baik , keanggotaan seseorang ditunjukkan dengan keberadaannya secara fisik yang selalu bahu-membahu dengan anggota kelompok. Kelompok pola (reference group) yakni kelompok sosial yang menjadi pola bagi seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Seseorang yang bukan anggota kelompok (orang dari luar kelompok) mendapatkan efek dari suatu kelompok , ia menjalin ikatan batin dan berusaha mengikuti keadaan serta mengidentifikasikan diri dengan kelompok tadi lantaran ia berpandangan bahwa kelompok tersebut mempunyai kegunaan untuk membuatkan kehidupannya. Contohnya , Andi sebagai anggota PGRI menjalin kekerabatan secara tersembunyi atau terang-terangan dengan koperasi yang ada di daerahnya. Walaupun bukan anggota koperasi tersebut , ia berusaha membuatkan prinsip-prinsip koperasi dalam kehidupannya lantaran terbukti bahwa koperasi sangat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi keluarganya. Koperasi dalam hal ini merupakan reference group bagi Andi.

Kenyataan sosial memperlihatkan bahwa jumlah anggota masyarakat yang menjadi reference group jumlahnya relatif banyak , terutama dengan kelompok keagamaan. Artinya tidak menjadi anggota resmi agama tertentu , tetapi mereka berusaha mengikuti keadaan dengan anutan agama yang secara hakiki sanggup membuat ketenangan dan kebahagiaan hidup.

Dalam keadaan tertentu , antara reference group dan membership group agak sulit dipisahkan. Contohnya , seorang anggota partai politik menjadi anggota DPR. dewan perwakilan rakyat merupakan membership baginya , tetapi jiwa dan jalan pikirannya tetap terikat pada partainya. Hal ini sering menampak kan segi-segi negatif lantaran anggota dewan yang terhormat terlampau berpegang pada prinsip-prinsip reference group (partainya).

9) Kelompok Penekan (Pressure Group)

Kelompok penekan yakni suatu kelompok yang anggota-anggotanya bertujuan memperjuangkan kepentingan mereka di tengah masyarakat luas dengan cara memakai tekanan sosial. Kelompok penekan termasuk kelompok sekunder dan umumnya mempunyai anggota relatif besar , tetapi yang dipakai sebagai penekan hanyalah sebagian kecil dari anggota kelompoknya. Mereka terdiri atas orang-orang potensial yang bisa menguasai dan mengendalikan masyarakat sehingga bisa mempromosikan kepentingannya. Kelompok penekan umumnya terdapat dalam masyarakat yang menganut sistem demokrasi liberal , yaitu setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai kebebasan yang sangat besar untuk memberikan aspirasinya.

c. Kelompok Teritorial atau Komunitas Sosial

Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau communia yang berarti memperkuat. Dari kata ini , dibuat istilah komunitas yang artinya persatuan , persaudaraan , kumpulan , masyarakat. Komunitas sosial yakni suatu kelompok teritorial yang membina kekerabatan para anggotanya dengan memakai sarana-sarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan kelompok sosial yang mempunyai ciri tersendiri dalam hal kebersamaannya. Komunitas merupakan belahan dari masyarakat , tetapi berbeda dengan kolektivitas atau kerumunan.

1) Ciri-Ciri Komunitas Sosial

a) Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur

Sebagai suatu kelompok sosial , komunitas merupakan kesatuan hidup insan yang tetap dan teratur. Hubungan antar anggotanya berlangsung secara bersahabat , kekeluargaan , saling mengenal (face to face) , saling menolong.

b) Bersifat Teritorial

Unsur utama dan khas yang memperlihatkan suatu kelompok sosial sebagai komunitas sosial yakni daerah yang sama tempat kelompok tersebut berada. Oleh lantaran itu , komunitas sering disebut masyarakat setempat. Contohnya , kelompok sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT , RW , desa. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak mengandung pengertian regionalisme atau daerah yang luas menyerupai kabupaten atau provinsi.

2) Jenis Komunitas Sosial

a) Komunitas Pedesaan

Orang-orang menawarkan pengertian perihal desa didasarkan pada sudut pandang masing-masing. Ditinjau dari sudut manajemen , desa yakni suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan suatu negara.

Secara geografis , desa yakni hasil perpaduan antara kegiatan kelompok insan dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu yakni suatu wujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi , sosial , ekonomi , politik , dan kultural yang saling berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah lain. Phillips 

Ruop mengemukakan bahwa secara sosiologis , desa merupakan sebagai berikut.
  1. Daerah yang sama dilihat dan segi geografis dan administratif;
  2. Nilai sosial yang sama , artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai sosial yang sama;
  3. Kegiatan yang sama terutama dalam sistem mata pencaharian.
Masyarakat desa pada umumnya di bidang pertanian yang tidak lepas dari efek lingkungan alam menyerupai , tanah , iklim dan morfologi (dataran , pegunungan , pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan di desa didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat paguyuban.

b) Komunitas Perkotaan

Para sarjana sosiologi menawarkan definisi perihal kota secara berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing.

(1) Max Weber

Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya sanggup memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

(2) Wright

Kota yakni pemukiman yang relatif besar , padat , dan permanen , serta dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya kekerabatan sosial menjadi longgar , hirau tak hirau dan tidak bersifat pribadi.

(3) Haris dan Ulman

Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Kota-kota sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhannya cepat dan luasnya kota-kota memperlihatkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. Di pihak lain , berakibat munculnya lingkungan miskin bagi manusia.

Berdasarkan pengertian tersebut , tampak beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam komunitas perkotaan.
  1. Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya sanggup memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
  2. Masyarakat perkotaan bertempat tinggal di tempat-tempat yang strategis untuk dua kebutuhan penting , yaitu perekonomian dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian memberi jaminan terhadap kelancaran transportasi , komunikasi , dan informasi. Misalnya , di sepanjang jalannya , di daerah pantai dan di sekitar sungai besar.
  3. Struktur hidup perkotaan yang meliputi keanekaragaman penduduk , ras , etnis dan kebudayaan.
  4. Kota merupakan kumpulan kelompok sekunder , menyerupai asosiasi pendidikan , partai politik , pemerintahan , perekonomian.
  5. Pergaulan hidup penduduk kota bersifat individualisme , setiap orang tidak bergantung kepada orang lain. Akibatnya antar individu tidak saling mengenal , kekerabatan pribadi berkembang menjadi kekerabatan kontrak , komunikasi dilakukan melalui media komunikasi massa , menyerupai koran , majalah , radio , televisi , telepon dan sebagainya.
  6. Terdapat permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis pekerjaan orang yang menempatinya , menyerupai , daerah pertokoan , daerah kemiliteran , daerah kumuh (slum).
  7. Kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara terang yang tercermin dalam sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
  8. Pola berpilar bersifat rasional dan cenderung diadaptasi dengan situasi yang berkembang di masyarakat.
  9. Memiliki jiwa urbanisme , sikap dan sikap masyarakat kota selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c) Komunitas Religius

Komunitas religius yakni suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan atas motif keagamaan. Setiap aspek kehidupan dilandasi nilai-nilai yang bersumber dari anutan agama. Berikut ciri-ciri yang tampak dalam komunitas religius.
  1. Sikap dan sikap yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa memperhatikan norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
  2. Simbol-simbol yang dipakai dalam pakaian , tempat ibadah serta benda lain diwarnai anutan agamanya.
  3. Menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
  4. Bertempat tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan.
d) Komunitas Ekonomi

Komunitas ekonomi yakni suatu bentuk hidup bersama yang sebagian besar kegiatan penduduknya berorientasi di bidang ekonomi. Setiap aspek kehidupan dilandasi dengan hal-hal yang mempunyai nilai-nilai ekonomi. Komunitas ekonomi pada umumnya berada di daerah perindustrian , perdagangan , dan jasa. Contohnya , masyarakat Cibaduyut di Kota Bandung , hampir seluruh anggota masyarakatnya berprofesi sebagai pengrajin sepatu (home industry).

Beberapa mahir sosiologi juga mengklasifikasikan kelompok sosial ke dalam beberapa jenis sebagai berikut.
  1. Emille Durkheim membagi kelompok sosial yang didasarkan pada Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik. Solidaritas mekanik merupakan ciri dari masyarakat yang sederhana dan belum mengenal adanya pembagian kerja. Tiap-tiap kelompok sanggup memenuhi keperluan mereka sendiri tanpa memerlukan pertolongan atau kerja sama dengan kelompok di luarnya. Pada masyarakat dengan solidaritas mekanik , yang diutamakan yakni persamaan sikap dan sikap. Kesadaran kolektif menjadi dasar ikatan seluruh warga masyarakat , yaitu suatu kesadaran bersama yang meliputi keseluruhan kepercayaan dan perasaan kelompok yang ada di luar warga dan bersifat memaksa. Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat yang telah mengenal adanya pembagian kerja (masyarakat kompleks) sehingga unsur-unsur di dalam masyarakat tersebut saling bergantung. Pada masyarakat dengan solidaritas organik , ikatan utama yang mempersatukan masyarakat yakni kesepakatan yang terjalin di antara banyak sekali profesi.
  2. Ferdinand Toennies memberi klarifikasi bahwa kelompok di dalam masyarakat dibedakan menjadi dua jenis , yaitu gemeinschaft dan gesselschaft. Gemeinschaft atau paguyuban yakni kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh kekerabatan batin yang murni , alamiah , dan kekal. Contohnya , keluarga dan rukun tetangga. Adapun gesselschaft atau patembayan yakni ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek dan dinamis. Contohnya , ikatan antara pedagang dan pembeli atau organisasi buruh dalam suatu pabrik.
  3. Charles H. Cooley dan Ellsworth Farris beropini bahwa di dalam masyarakat terdapat kelompok primer yang ditandai dengan kekerabatan antar anggotanya berlangsung secara bertatap muka , saling mengenal , mesra dan bersahabat , kerja sama yang erat dan bersifat pribadi. Ruang lingkup terpenting kelompok ini yakni keluarga , teman sepermainan , rukun tetangga. Pergaulan yang intim ini menghasilkan keterpaduan indvidu dalam satu kesatuan yang membuat seseorang hidup dan mempunyai tujuan kelompok bersama.
  4. W.G. Sumner membagi kelompok menjadi dua yaitu in-group (kelompok dalam) dan out-group (kelompok luar). Kelompok sosial yang individu mengidentifikasi dirinya merupakan in-group-nya dalam kelompok tersebut. Adapun out-group diartikan oleh individu sebagai kelompok yang menjadi lawan in-group-nya. Sikap ingroup biasanya didasarkan pada faktor simpati , kedekatan dengan anggota kelompok , kerja sama , keteraturan , dan kedamaian. Sikap out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati. Jika kelompok dalam bekerjasama dengan kelompok luar maka terjadi rasa kebencian , permusuhan , perang atau perampokan. Rasa kebencian ini terus diwariskan sampai membentuk perasaan kelompok dalam (in-group feeling). Anggota kelompok dalam menganggap kelompok mereka sendiri sebagai pusat segalanya (etnosentris).
Kajian Sumner tersebut sanggup dijelaskan dalam masalah tawuran antarsiswa. Di kalangan siswa dari suatu sekolah sanggup muncul in group feeling yang berpengaruh dan terwujud dalam rasa solidaritas , kesetiaan , dan pengorbanan. Perasaan tersebut memunculkan etnosentrisme sehingga mereka memandang siswa dari sekolah lain dengan penuh rasa permusuhan yang terus diwariskan ke adik kelasnya.

1.5. Terbentuknya Norma Kelompok


Perilaku kelompok , sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Dalam dunia sosial pada umumnya , kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok mempunyai suatu pandangan perihal sikap mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya. Dalam hal ini , adanya pedoman atau patokan biar seseorang sanggup berperilaku sebagaimana aturan yang telah disepakati bersama berupa aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan anggotanya , baik berupa suatu keharusan , anjuran , maupun larangan. Aturan atau kaidah tersebut sering disebut sebagai norma kelompok dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.

Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada dikala seseorang berperilaku tertentu , pihak lain menilai kepantasan atau ketidakpantasan sikap tersebut , atau menyarankan sikap alternatif. Norma terbentuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Oleh lantaran itu , ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok , perlahan-lahan akan terbentuk norma , yaitu norma kelompok. Contohnya , kedisiplinan dalam kelompok Paskibra di sekolah , kerja sama dalam klub sepakbola. Apabila salah seorang pemain sepakbola tidak mengerti aturan kerja sama , ia dikenakan hukuman dengan dikeluarkan dari klubnya. Dengan kata lain , norma kelompok ialah ukuran suatu kelompok yang memilih apa yang harus dilakukan , apa yang harus dimiliki , dipercayai , dan dikehendaki oleh seseorang sebagai anggota kelompok tersebut.

B. Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural


Multikulturalisme yakni sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan , baik secara individual maupun secara kebudayaan. (Sumber: Pengantar Sosiologi , 1993)

Multikultural berasal dari kata multi yang berarti banyak (lebih dari dua) dan culture artinya kebudayaan. Secara sederhana , masyarakat multikultural yakni masyarakat yang mempunyai lebih dari dua kebudayaan. Masyarakat multikultural tersusun atas banyak sekali budaya yang menjadi sumber nilai bagi terpeliharanya kestabilan kehidupan masyarakat pendukungnya. keragaman budaya tersebut berfungsi untuk mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakatnya.

Menurut Fuad Hassan , setiap masyarakat pendukung kebudayaan (culture bearers) cenderung menjadikan kebudayaannya sebagai kerangka pola bagi perikehidupan sekaligus untuk mengukuhkan jati diri sebagai kebersamaan yang unik. Oleh lantaran itu , perbedaan antar kebudayaan justru bermanfaat dalam mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut.

Multikultural masyarakat dalam tatanan sosial agama dan suku bangsa telah ada semenjak zaman nenek moyang. Kebhinekaan budaya yang sanggup hidup berdampingan secara tenang merupakan kekayaan yang tak ternilai dalam khazanah budaya nasional. Diunggulkannya suatu nilai oleh seseorang atau sekelompok masyarakat bukan berarti tidak dihiraukannya nilai-nilai lain , tetapi kurang dijadikan sebagai pola dalam bersikap dan berperilaku dibandingkan dengan nilai yang diunggulkannya. Oleh lantaran itu , permasalahan multikultural justru merupakan suatu keindahan apabila identitas setiap budaya sanggup bermakna dan diagungkan oleh masyarakat pendukungnya , serta sanggup dihormati oleh kelompok masyarakat lain. Hal ini untuk pujian dan sifat egoisme kelompok apalagi apabila diwarnai kepentingan politik tertentu menyerupai digunakannya simbol-simbol budaya Jawa yang salah kaprah untuk membangun struktur dan budaya politik yang sentralistik.

Keragaman atau multikulturalisme merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam , kini , dan di waktu-waktu mendatang. Multikulturalisme secara sederhana sanggup dipahami sebagai legalisasi bahwa sebuah negara atau masyarakat yakni bermacam-macam dan majemuk. Sebaliknya , negara tidak mengandung kebudayaan nasional yang tunggal.

Akan tetapi , keragaman tersebut hendaklah tidak ditafsirkan secara tunggal. Komitmen untuk mengakui keragaman merupakan salah satu ciri dan abjad utama masyarakat , negara-bangsa. Keragaman tidak lantas menjadi sumber kekacauan , distruksi sosial ataupun konflik yang berkepanjangan. Hal tersebut disebabkan adanya simbol-simbol , nilai-nilai , struktur-struktur , dan lembaga-lembaga dalam kehidupan bersama.

Masyarakat Indonesia yakni adonan semua kelompok insan yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa Indonesia terdiri atas banyak sekali kelompok etnis , budaya , dan agama. Oleh lantaran itu , bangsa Indonesia sederhana sanggup disebut sebagai masyarakat “multikultural”. Akan tetapi , keadaan multikultural tersebut berhadapan dengan kebutuhan untuk menyusun suatu kebudayaan nasional Indonesia yang sanggup menjadi kekuatan pemersatu bangsa.

Pandangan “multikultural” sebetulnya bukanlah hal yang gres di Indonesia. Prinsip Indonesia sebagai negara “bhinneka tunggal ika” , mencerminkan bahwa meskipun Indonesia yakni multikultural , tetapi tetap terintegrasi dalam kesatuan. Pembentukan masyarakat multikultural Indonesia tidak bisa secara taken for granted atau trial and error. Harus diupayakan secara terprogram , terintegrasi dan berkesinambungan. Keragaman suku bangsa merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa keragaman tersebut juga menyimpan potensi konflik yang sanggup mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semuanya ini , mempunyai fokus terhadap kerja sama , kerja sama , dan perundingan perbedaan-perbedaan untuk menuntaskan konflik. Sebagian besar masyarakat Indonesia menekankan pada kehidupan bersama , saling mendukung , dan menghormati satu sama lain dalam banyak sekali hak dan kewajiban personal maupun komunal. Pada tahap ini , komitmen terhadap nilai-nilai tidak sanggup dipandang berkaitan hanya dengan eksklusivisme personal dan sosial , atau dengan superioritas kultural , tetapi lebih jauh lagi dengan kemanusiaan (humanness) , komitmen , dan kohesi kemanusiaan termasuk di dalamnya melalui toleransi , saling menghormati hak-hak personal dan komunal. Manusia , ketika berhadapan dengan simbol-simbol , doktrin-doktrin , prinsip-prinsip dan pola-pola tingkah laris , sesungguhnya mengungkap kan dan sekaligus mengidealisasikan komitmen kepada kemanusiaan (baik secara personal maupun komunal) dan kebudayaan yang dihasilkannya.

Dalam konteks ini , multikulturalisme sanggup pula dipahami sebagai “kepercayaan” kepada normalitas dan penerimaan keragaman. Pandangan dunia multikulturalisme menyerupai ini sanggup dipandang sebagai titik tolak dan fondasi bagi kewarganegaraan yang beradab. Multikulturalisme sanggup dipandang sebagai landasan budaya (cultural basic) bagi kewarganegaraan dan pendidikan. Masyarakat Indonesia yakni seluruh adonan semua kelompok insan yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa negara-bangsa Indonesia terdiri atas banyak sekali kelompok etnis , budaya , agama , dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara sederhana sanggup disebut sebagai masyarakat “multikultural”.

Dalam model multikulturalisme , suatu masyarakat dilihat sebagai sebuah kesatuan hidup insan yang mempunyai kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut , yang coraknya menyerupai sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat yang lebih kecil sehingga membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar , dan mempunyai kebudayaan menyerupai sebuah mosaik tersebut. (Sumber: Reed.ed , 1997)

Garuda Pancasila
Gambar 2. Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang mencerminkan kesatuan masyarakat Indonesia yang multikultural. [1]
Multikulturalsime yakni sebuah ideologi , alat , atau wahana untuk meningkatkan derajat insan dan kemanusiaannya. Sebagai sebuah wangsit atau ideologi , multikulturalisme terserap dalam banyak sekali interaksi yang ada dalam banyak sekali struktur kehidupan insan yang tercakup dalam kehidupan sosial , ekonomi dan bisnis , politik , dan banyak sekali kegiatan lainnya di masyarakat. Kajian mengenai corak kegiatan , yaitu kekerabatan antar insan dalam banyak sekali manajemen pengelolaan sumber daya , merupakan sumbangan sangat besar dan penting dalam upaya membuatkan serta memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara.

Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana , melainkan juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan lantaran dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi , HAM , dan kesejahteraan hidup masyarakat. Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri , terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan pola dalam memahami dan mengembang kan kehidupan bermasyarakat.

Untuk sanggup memahami multikulturalisme , diharapkan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung eksistensi serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Konsep-konsep tersebut harus dikomunikasikan di antara para mahir yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama perihal multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini.

Kelompok sosial merupakan kelompok yang dinamis. Setiap kelompok sosial niscaya mengalami perkembangan serta perubahan. Untuk meneliti tanda-tanda tersebut , perlu ditelaah lebih lanjut perihal dinamika kelompok sosial tersebut. Beberapa kelompok sosial bersifat lebih stabil daripada kelompok-kelompok sosial lainnya atau strukturnya tidak mengalami perubahan-perubahan yang mencolok. Ada pula kelompok-kelompok sosial yang mengalami perubahan-perubahan cepat , walaupun tidak ada pengaruh-pengaruh dari luar.

Akan tetapi pada umumnya , kelompok sosial mengalami perubahan sebagai tanggapan proses gugusan ataupun reformasi dari pola-pola di dalam kelompok tersebut lantaran efek dari luar. Keadaan yang tidak stabil dalam kelompok sosial terjadi lantaran konflik antarindividu dalam kelompok atau lantaran adanya konflik antarbagian kelompok tersebut sebagai tanggapan tidak adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan di dalam kelompok itu sendiri. Ada belahan atau segolongan dalam kelompok itu yang ingin merebut kekuasaan dengan mengorbankan golongan lainnya; ada kepentingan yang tidak seimbang sehingga timbul ketidakadilan; ada pula perbedaan paham perihal cara-cara memenuhi tujuan kelompok dan lain sebagainya. Semuanya itu menimbulkan perpecahan di dalam kelompok sampai timbul perubahan struktur. Timbulnya struktur yang gres pada kesudahannya juga bertujuan untuk mencapai keadaan yang stabil. Tercapainya keadaan yang stabil sedikit banyak juga bergantung pada faktor kepemimpinan dan ideologi yang dengan berubahnya struktur , mungkin juga mengalami perubahan-perubahan.

Kadang-kadang konflik dalam kelompok sosial sanggup dikurangi atau bahkan dihapuskan , contohnya dengan mengadakan “kambing hitam” (scapegoating) atau kelompok tersebut menghadapi musuh bersama dari luar.

Perubahan struktur kelompok sosial lantaran sebab-sebab dari luar. Hal-hal tersebut yakni sebagai berikut.
  1. Perubahan situasi atau keadaan di mana kelompok tadi hidup. Perubahan pada situasi sanggup pula mengubah struktur kelompok sosial tadi. Ancaman dari luar , contohnya seringkali merupakan faktor yang mendorong terjadinya perubahan struktur kelompok sosial. Situasi membahayakan yang berasal dari luar memperkuat rasa persatuan dan mengurangi keinginan-keinginan para anggota kelompok sosial untuk mementingkan diri sendiri.
  2. Pergantian anggota-anggota kelompok , contohnya , personalia suatu pasukan. Angkatan bersenjata sering mengalami pergantian dan hal itu tidak selalu menimbulkan perubahan struktur secara keseluruhan. Akan tetapi , ada pula kelompok-kelompok sosial yang mengalami kegoncangan-kegoncangan apabila ditinggalkan salah seorang anggotanya , apalagi kalau anggota yang bersangkutan mempunyai kedudukan penting contohnya , dalam suatu keluarga. Apabila seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga kemudian meninggal dunia , hal ini sanggup menimbulkan guncangan besar terhadap keluarga tersebut. Bisa saja keluarganya jatuh miskin lantaran tidak ada lagi yang menanggung kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.
  3. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam situasi sosial dan ekonomi. Misalnya , dalam keadaan depresi suatu keluarga akan bersatu untuk menghadapinya walaupun anggota-anggota keluarga tersebut mempunyai agama ataupun pandangan politik yang berbeda satu dengan lainnya.
Di dalam dinamika kelompok , mungkin terjadi kontradiksi antarkelompok. Apabila terjadi kejadian tersebut maka secara hipotesis prosesnya yakni sebagai berikut.
  1. Apabila dua kelompok bersaing , akan timbul stereotip.
  2. Kontak antara kedua kelompok yang bermusuhan , tidak akan mengurangi sikap bermusuhan itu sendiri.
  3. Tujuan yang harus dicapai dengan kerja sama , sanggup menetralisasi kan sikap bermusuhan.
  4. Di dalam kerja sama mencapai tujuan , stereotip yang semula negatif menjadi positif.
Model multikulturalisme sebetulnya telah dipakai sebagai pola oleh para pendiri bangsa dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa. Contohnya , dalam klarifikasi Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 , yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) yakni puncak-puncak kebudayaan di daerah”.

Konsep-konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain demokrasi , keadilan dan aturan , nilai-nilai budaya dan etos , kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat , suku bangsa , kesukubangsaan , kebudayaan sukubangsa , keyakinan keagamaan , ungkapan-ungkapan budaya , domain privat dan publik , Hak Asasi Manusia (HAM) , dan hak budaya komunitas. (Sumber: Kebudayaan Sebagai Ilmu , 1968)

Konflik antarkelompok mungkin terjadi lantaran persaingan untuk mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama atau terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan tertentu. Di samping itu , mungkin ada pemaksaan agama , dominasi politik atau adanya konflik tradisional yang terpendam. Contohnya , yakni kekerabatan antara kelompok mayoritas dan minoritas. Reaksi golongan minoritas kelompok mungkin dalam bentuk sikap tindak mendapatkan , bernafsu , menghindari atau asimilasi.

Masalah dinamika kelompok , juga menyangkut gerak atau sikap kolektif. Gejala tersebut merupakan suatu cara berpikir , merasa dan beraksi suatu kelompok individu yang serta merta dan tidak berstruktur. Sebab-sebab suatu kumpulan individu menjadi bernafsu antara lain adalah:
  1. frustasi selama jangka waktu yang lama;
  2. tersinggung;
  3. dirugikan;
  4. ada ancaman dari luar;
  5. diperlukan tidak adil;
  6. terkena pada bidang-bidang kehidupan yang sangat sensitif.
Contoh kasusnya yakni perkembangan yang terjadi dalam dunia politik di negeri kita , yang memperlihatkan partai peserta pemilu dari yang semula berjumlah hanya tiga partai pada masa Orde Baru , kemudian berubah sesudah memasuki masa pasca reformasi menjadi sistem multipartai yang memunculkan puluhan partai. Hal ini mengambarkan bahwa dinamika yang terjadi di masyarakat terjadi lantaran perubahan pola pikir dan sistem pemerintahan. Kelompok dalam bidang politik pada kesudahannya mempunyai tujuan dan cara yang berbeda dalam melaksanakan kemajuan masing-masing. Contoh lainnya yakni dalam bidang pendidikan , yaitu terjadinya perubahan kurikulum yang digagas oleh kelompok pendidik yang mempunyai gagasan gres dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi dalam masyarakat , khususnya dalam bidang pendidikan.

Konflik antarkelompok terjadi lantaran ada kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.Secara skematis mungkin timbul pola-pola sebagai berikut.
Pola-pola Konflik antarkelompok

C. Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural


Kelompok sosial sangat penting lantaran sebagian besar kegiatan insan berlangsung di dalamnya. Tanpa kita sadari , semenjak lahir sampai kini Anda telah menjadi anggota bermacam-macam kelompok.

Masyarakat multikultural merupakan masyarakat beragam yang mempunyai lebih dari dua kebudayaan yang timbul tanggapan adanya kegiatan dan pranata khusus. Kelompok-kelompok sosial yang muncul tanggapan semakin kompleksnya kegiatan insan dan banyaknya lembaga-lembaga (pranata) sosial yang mewadahi kebutuhan dan kegiatannya , telah memunculkan keanekaragaman kelompok sosial sebagai wujud dari masyarakat multikultural.

Keanekaragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam , kini , dan di waktu-waktu mendatang. Keanekaragaman kelompok sosial terus tumbuh dan berkembang semakin kompleks dalam kehidupan masyarakat beragam , yang tidak hanya didasarkan pada perbedaan suku , agama , dan ras. Keanekaragaman kelompok sosial dilatarbelakangi oleh faktor-faktor kegiatan insan yang semakin kompleks dan pranata-pranata sosial yang semakin bermacam-macam untuk memenuhi banyak sekali kebutuhan manusia.

Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat yang beragam merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa di balik kemajemukan juga menyimpan potensi konflik yang sanggup mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara apabila tidak pandai-pandai dalam mengelolanya. Munculnya banyak sekali konflik kini ini merupakan bukti dari adanya perbedaan tersebut.

Seseorang mengaku sebagai anggota dari suatu suku bangsa lantaran ia dilahirkan oleh orangtua dari suku bangsa tertentu atau berasal dari daerah tertentu. Berbeda dari banyak sekali jati diri lainnya (misalnya status sosial) yang diperoleh seseorang dalam banyak sekali struktur sosial yang sewaktu-waktu sanggup dibuang atau diganti , jati diri suku bangsa atau kesukubangsaan tidak sanggup dibuang atau diganti. Jati diri suku bangsa akan tetap menempel dalam diri seseorang semenjak kelahirannya. Walaupun jati diri suku bangsa sanggup disimpan atau tidak dipakai dalam interaksi , ia tidak sanggup di buang atau dihilangkan.

Dalam setiap interaksi , jati diri akan tampak lantaran adanya atribut-atribut yang dipakai oleh pelaku dalam mengekspresikan jati dirinya sesuai dengan kekerabatan status sosial atau kedudukan masing-masing (Suparlan 1999). Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa , mau tidak mau akan hidup berpedoman pada kebudayaan suku bangsanya.

Sadar atau tidak sadar yang bersangkutan hidup ber pedomankan kebudayaan suku bangsanya alasannya yakni dalam proses pembelajarannya dari masa belum dewasa sampai berilmu balig cukup akal ia tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus hidup berdasarkan kebudayaan suku bangsanya menyerupai dipunyai oleh orangtuanya.

Dalam masyarakat Indonesia , suku bangsa dan kesukubangsaan yakni sebuah wangsit dan kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ruang lingkup batas-batas kesukubangsaan , stereotipe dan prasangka berkembang dan menjadi mantap dalam suatu kurun waktu kekerabatan antarsuku bangsa yang tidak terbatas. Akibatnya , sering terjadi salah pengertian dalam komunikasi antarsuku bangsa yang mengakibatkan semakin lebarnya jarak dan mantapnya batas-batas atau pagar-pagar yang membatasi kekerabatan antara dua suku bangsa atau lebih. Akibat lebih lanjut dari stereotipe dan prasangka ini yakni terwujudnya tindakan-tindakan diskriminatif dalam hak dan kewajiban oleh suku bangsa yang secara umum dikuasai terhadap mereka yang tergolong lemah dan nonpribumi atau minoritas di dalam kehidupan sosial , politik , dan ekonomi. Sebagai contoh , konflik antara orang pribumi dan orang Tionghoa yang tidak pernah sanggup dituntaskan.

Perpindahan dan pertemuan antara kelompok penduduk yang berbeda latar belakang sosial budaya di suatu daerah bukannya tidak membawa dampak terhadap kehidupan sosial. Benturan-benturan antara penduduk orisinil dan penduduk pendatang sangat dimungkinkan terjadi mengingat latar belakang sosial , budaya , dan agama kelompok-kelompok tersebut berlainan atau bahkan bertentangan satu sama lain. Benturan sosial budaya tersebut akan menimbulkan konflik sosial. Jika tidak segera saling dipertemukan dan dikelola untuk merumuskan konsensus bersama biar terwujud integrasi sosial.

Gejala etnosentrisme , prasangka negatif dan sikap diskriminatif antaretnik , yang menyangkut adat istiadat , bisa menjadi penghambat dalam interaksi serta pergaulan antaretnis. Gejala ini tidak hanya dalam masyarakat tradisional , tetapi juga dalam masyarakat modern. Akibatnya , bisa menimbulkan sikap tegang dan bermusuhan. Hal ini juga ditegaskan oleh Koetjaraningrat yang menyatakan bahwa kekerabatan dan interaksi antara etnik yang berbeda merupakan suatu keadaan yang mengandung potensi konflik. Hubungan antara warga yang berbeda biasanya juga dilatarbelakangi oleh sikap prasangka etnik. Selain itu , setiap etnik biasanya sangat terikat pada folkways masing-masing dan cenderung memegang berpengaruh identitas diri mereka. Keterikatan etnik atas nilai-nilai budayanya menimbulkan semakin kuatnya rasa in group yang cenderung meremehkan kelompok luar.

Potensi ini semakin membesar dengan munculnya kristalisasi etnis yang semakin memperkokoh tembok pembatas antara kekitaan dan kemerekaan. Mereka merasa bahwa keyakinan yang dimilikinya yakni yang paling baik. Sikap ini kesudahannya akan menimbulkan chauvinisme , intoleransi , oposisi terhadap folkways lain , penghinaan , prasangka , penafsiran sepihak , dan sebagainya.

Dalam masalah Indonesia , segala konflik yang ada , baik berdasar perkiraan radikal maupun fungsionalis , mengarah pada konflik etnis. Konflik etnis merupakan tanda-tanda sosial politik permanen dalam dunia modern. Hampir tidak ada negara yang bebas dari permasalahan itu. Dalam penelitian yang dilakukan antara tahun 1945-1980 , korban jiwa tanggapan konflik etnis lebih banyak jumlahnya daripada kombinasi konflik lainnya. Renner beropini , konflik etnis dalam sebuah negara terjadi lantaran pemetaan atau pembagian wilayah yang dilakukan kolonialis tidak mempertimbangkan kepentingan kultural. Akibatnya , bangsa yang sama dan semula satu menjadi terpisah-pisah dan tergabung dengan bangsa lain yang ajaib dengan kultur mereka , bahkan bertentangan dan kemudian terjebak dalam konflik permanen.

Eksistensi negara-negara multietnis mempunyai lima kemungkinan terjadinya model regulasi konflik etnis , yaitu sebagai berikut.
  1. Partisi; yakni pemisahan secara tegas antara satu etnis dan etnis lain. Model ini jarang dipakai alasannya yakni hanya terjadi ketika sebuah etnis benar-benar hidup terpisah dan garis demarkasi negara.
  2. Dominasi satu etnis terhadap etnis lain; yaitu bentuk yang biasanya melalui kekerasan atau tindakan diskriminatif.
  3. Asimilasi; merupakan bentuk halus dan maju dari model kedua , namun dilakukan dengan cara yang alami.
  4. Konsolidasi; Sistem yang mengakui eksistensi setiap perbedaan yang ada dan mencoba untuk mengharmonikan perbedaan-perbedaan itu. Dalam model ini , kelompok mayoritas bukan pihak yang memilih dalam banyak sekali hal , tetapi diputuskan berdasarkan konsensus dan kompromi.
  5. Akomodasi; adalah pengakuan terhadap semua etnis tetapi tidak mempunyai keterkaitan dengan hal-hal yang sifatnya politis. Model ini mungkin lebih sempurna disebut sinkretisme; negara berusaha mengakomodasi dan mengapresiasikan banyak sekali perbedaan yang ada dan menganggap semua etnis yang ada mempunyai posisi yang sama dan diperlakukan secara adil.
Kerukunan merupakan tujuan yang diharapkan oleh semua masyarakat yang berbeda-beda dalam kelompok tersebut. Kerukunan hidup merupakan konsensus yang harus dicapai yang meliputi kerukunan politik , ekonomi , dan sosial budaya. Kerukunan individu dengan individu , individu dengan kelompok , kelompok dengan kelompok; juga kerukunan antara institusi sosial dan kerukunan antara masyarakat dan pemerintah.

Kemampuan masyarakat dalam memberdayakan organisasi dan kelembagaan pada umumnya memperlihatkan kondisi yang relatif masih rendah. Hal ini tampak dari masih kuatnya efek budaya tradisional , terutama di kalangan masyarakat petani , nelayan , dan banyak sekali komunitas lapisan bawah. Dampaknya , ketika terjadi perubahan sosial , ekonomi , politik , serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat dan makin canggih , mereka mengalami goncangan budaya (cultural shock) yang hebat; indikasinya , nilai-nilal dan norma usang sudah ditinggalkan sementara nilai-nilai pengganti yang bercorak modern belum ditemukan. Contohnya , budaya gotong royong bergeser menjadi kerja dengan sistem upah yang setiap kegiatan selalu diukur dengan nilai uang (pamrih) dan sikap individualistik.

Fenomena tersebut memperlihatkan masih rendahnya kesadaran dan pengamalan dalam memaknai banyak sekali aspek kehidupan seharihari yang saling terkait , menyerupai aspek ideologi , ekonomi , konflik sosial , politik , pendidikan , kesehatan , dan keamanan yang masih penuh dengan ketidakpastian dan tantangan berat. Banyak kejadian konflik sosial yang saling terkait dengan politik , ekonomi , dan budaya. Oleh lantaran itu , diharapkan paradigma gres untuk penyelesaian konflik dan penguatan ketahanan masyarakat lokal. Dialog kerukunan antar komponen masyarakat makin penting diposisikan sebagai subsistem dalam kerangka pembangunan masyarakat. Pihak-pihak yang memegang peranan penting sebagai perancang dan pelaksana obrolan yakni para pemimpin masyarakat.

Dialog antar komponen masyarakat merupakan belahan tidak terpisahkan dari kerukunan kehidupan umat insan yang secara kasat mata memperlihatkan bahwa keragaman dan perubahan kebudayaan atau dinamika sosial sering mengarah pada situasi konflik. 

Dialog pada masyarakat multikultur mempunyai beberapa fungsi , di antaranya sebagai berikut.
  1. Sebagai wahana komunikasi antara orang-orang yang berada pada tingkat yang relatif sama;
  2. Merupakan upaya untuk mempertemukan hati dan pikiran antarsesama anggota masyarakat;
  3. Dapat dijadikan jalan bersama untuk menjelaskan kebenaran atas dasar kejujuran dan kerja sama dalam kegiatan sosial untuk kepentingan bersama dalam membuat dan memelihara keseimbangan dan keteraturan hidup bermasyarakat;
  4. Untuk memahami , mengidentifikasi , dan mensosialisasikan kebijakan , konsep , dan langkah-langkah kerukunan hidup bermasyarakat;
  5. Untuk training kerukunan umat insan dalam rangka pengendalian konflik.
Contoh Soal (UN Sekolah Menengan Atas IPS , 2003) 1 :

Berikut ini yakni contoh interaksi antara kelompok dan kelompok ....

a. Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Negara-Negara Nonblok
b. Lembaga Permasyarakatan Cipinang memantau seorang napi yang sudah bebas
c. Presiden Megawati memimpin rapat
d. Seorang pengemudi truk menabrak sekelompok penonton
e. Seorang guru yang sedang mengajari siswa-siswanya di dalam kelas

Jawaban: a

Negara-negara non-blok merupakan kelompok.

3.1. Sikap Toleransi dan Empati Sosial terhadap Keragaman


Berbicara perihal toleransi dan tenggang rasa dalam kekerabatan keragaman dan perubahan kebudayaan , dihadapkan pada dua permasalahan: Pertama , bagaimana membangun kembali semangat “saling percaya” dalam interaksi antarkomunitas atau kelompok sosial sesudah berlangsungnya konflik-konflik komunal yang memakai sentimen suku bangsa atau etnis , agama , ras , politik , dan ekonomi di banyak sekali daerah. Kedua , bagaimana komunitas atau kelompok sosial sanggup hidup berdampingan dengan diversitas budaya atau komunitas subkultur yang berbeda , menyerupai budaya kosmopolitarisme , globalisme , budaya popular , budaya etnik , dan budaya lokal yang dilahirkan oleh masyarakat multikukural. Permasalahan tersebut sangat relevan dengan semakin kuatnya penggunaan politik identitas dalam banyak sekali konflik komunal di masa transisi menyerupai terjadi dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.

Adapun di antara sikap toleransi dan tenggang rasa sosial terhadap kekerabatan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan diwujudkan dalam sikap berikut ini.

a. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya

Seperti halnya pada masyarakat Indonesia , sikap saling percaya sebagai kekuatan mewujudkan komunitas humanistik atau komunitas warga (civic community) mengalami kemerosotan ketika kekuasan rezim Orde Baru mengatasnamakan keanekaragaman komunitas atau kelompok sosial yang membatasi kebebasan sipil dan kebebasan politik. Kekuasaan sewenang-wenang itu juga yang membangun yang kemudian disebut ideologi SARA. Dengan demikian , sesuatu bekerjanya pengendalian politik atas pluralisme mengakibatkan kemampuan komunitas warga mewujudkan kehidupan yang demokratis melalui kesepakatan dan keseteraan secara politis , soltdaritas , kepercayaan (truste) , toleransi , serta struktur sosial yang kooperatif antarwarga , memudar digantikan oleh kiprah negara di seluruh sektor kehidupan. Upaya mengembalikan sikap saling percaya yang sempat goyah tanggapan pertikaian antarkelompok sosial , tidaklah mudah.

b. Membangun Masyarakat Anti-SARA

SARA yakni banyak sekali pandangan dan tindakan yang didasarkan atas sentimen identitas yang menyangkut suku bangsa agama , ras atau keturunan , dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan , diskriminasi , dan pelecehan yang didasarkan atas identitas diri dan golongan sanggup dikatakan sebagai tindakan SARA. Tindakan ini mengebiri dan melecehkan kemerdekaan dan hak-hak asasi atau fundamental yang menempel pada diri manusia. SARA yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat digolongkan ke dalam tiga kategori berikut ini.
  1. Personal , yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal yang termasuk kategori ini yakni tindakan dan pernyataan yang bersifat menyerang , mengintimidasi , melecehkan , dan menghina identitas seseorang atau golongan.
  2. Institusional , yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu institusi sosial , termasuk negara , baik secara pribadi maupun tidak pribadi , sengaja atau’ tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
  3. Kultural , yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu , kelompok , atau institusi sosial yang diwujudkan dalam bentuk penyebaran mitos , tradisi , dan ide-ide diskriminatif melalul struktur budaya masyarakat.
Anti-SARA yakni suatu tindakan sistematis untuk memerangi masalah SARA dalam banyak sekali bentuk , termasuk sistem dan kebijakan diskriminatif serta sentimen-sentimen SARA yang secara tidak sadar telah tertanam dalam diri setiap anggota masyarakat semenjak usia kanak-kanak. Oleh lantaran itu , masalah SARA sering melibatkan masalah kekuatan ekonomi dan politik , yang suatu kelompok berhasil menguasai kekuatan ekonomi atau politik dan tidak bersedia mendistribusikan kepada kelompok lainnya.

Gerakan moral Anti-SARA berupaya untuk mengikis ketimpangan-ketimpangan tersebut melalui suatu sistem yang mengoreksi dan mengakomodasi ketidakadilan sosial. Dalam implementasinya , gerakan moral Anti-SARA aktif menggalang partisipasi masyarakat untuk bahu-membahu memerangi SARA. Penyakit sosial yang telah berusia berabad-abad ini akan terus merajalela kalau tidak segera dihentikan. Walaupun penyebab timbulnya penyakit kronis ini bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat dikala ini , upaya penyembuhannya merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

Masyarakat Anti-SARA yakni sekelompok insan , baik terikat dalam sebuah institusi maupun sebagai publik , yang sikap dan perilakunya senantiasa dilandasi dengan penuh toleransi dan tenggang rasa sosial yang tinggi dalam menyikapi setiap perbedaan identitas , menyerupai suku bangsa , agama , ras atau keturunan , dan golongan. Mereka selalu berupaya menyingkirkan segala hal yang berbau SARA , yang ditunjukkan dengan kemampuan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam banyak sekali aspek kehidupan.

Masyarakat Anti-SARA di Indonesia merupakan organisasi independen yang memperjuangkan terciptanya tatanan masyarakat yang menjunjung keadilan sosial dan persamaan hak bagi seluruh umat insan tanpa mempedulikan latar belakang. Juga , dalam memperjuangkan aspirasinya , organisasi ini bersifat antikekerasan dan tidak mengenal batasan keanggotaan; terbuka untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku bangsa agama , ras atau keturunan , dan golongan.

Sebagai institusi sosial yang bersifat nirlaba , kegiatan organisasi ini dibiayai oleh sumbangan masyarakat dan usaha-usaha lain yang tidak mengikat. Organisasi ini juga aktif membina kerja sama dengan banyak sekali institusi lainnya dalam membuatkan dan membuat progam sena proyek serupa , dalam rangka membangun kerukunan SARA serta persamaan hak demi terwujudnya keharmonisan hidup bermasyarakat.

3.2. Tujuan dan Kebijakan Masyarakat Anti-SARA Indonesia


Di antara tujuan didirikannya Masyarakat Anti-SARA Indonesia yakni sebagai berikut.
  1. Memerangi segala bentuk sikap dan perbuatan yang berbau SARA.
  2. Memberikan pendidikan dan penerangan kepada masyarakat perihal pentingnya sikap toleransi dan tenggang rasa sosial terhadap kekerabatan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan.
  3. Menggalang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang anti-SARA.
  4. Mendorong terciptanya komunitas masyarakat yang hidup dalam keteraturan dan keseimbangan dalam keanekaragaman sosial budaya.
Kebijakan Masyarakat Anti-SARA Indonesia yang dijadikan landasan dalam melaksanakan kegiatan organisasinya yakni sebagai berikut
  1. Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai komitmen untuk membuat komunitas sosial yang menghargai keanekaragaman sosial budaya serta menghormati persamaan hak warganya. Hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif berdasarkan latar belakang suku bangsa agama , ras atau keturunan , dan golongan merupakan prinsip dasar yang tercantum dalam deklarasi hak asasi manusia. Hak dan kemerdekaan setiap insan harus dijamin dalam implementasinya tanpa ada diskriminasi. Dalam konteks inilah , Masyarakat Anti-SARA Indonesia tidak toleran terhadap segala tindakan yang berbau SARA.
  2. Masyarakat Anti-SARA Indonesia percaya bahwa perubahan hanya akan terjadi ketika menyadari bahwa setiap insan mempunyai hak yang sama dan layak untuk dihormati , termasuk mereka yang mempunyai pandangan yang sangat jauh berbeda dengan kita. Setiap orang harus tetap sadar biar terhindar dari sikap yang hanya menghargai homogenitas lantaran mereka serupa , sepaham , atau sealiran. Dengan memperlakukan setiap insan dengan rasa hormat , akan tercipta perubahan.
  3. Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai komitmen antikekerasan , tidak saja dalam tindakan , tetapi juga dalam sikap , kata-kata , dan pemikiran. Orang-orang yang kental dengan sentimen SARA bukanlah orang yang harus dibenci. Mereka hanyalah orang-orang yang keliru mendapatkan informasi dan gagap menyikapi keanekaragaman. Tugas utama kita yang ingin mengadakan perubahan yakni menawarkan klarifikasi dan informasi yang benar kepada mereka tanpa memakai kekerasan , kemarahan , dan kebencian.
  4. Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai kiprah untuk membuktikan kepada mereka yang selalu menganggap dirinya benar bahwa evaluasi mereka keliru. Hal tersebut dilakukan dengan sabar dan penuh hormat biar mendapatkan peluang yang lebih baik untuk membantu mereka dalam menyadari semua sikap dan perbuatannya melalui penerangan dan klarifikasi yang sistematis dan logis. Alasannya tidak ada seorang pun yang akan bereaksi positif kalau dikatakan bahwa apa yang dipercayai dan dikerjakan mereka selama ini yakni keliru. Ini merupakan reaksi yang masuk akal kalau mereka bersikap depensif dan terkadang bersikap agresif. Jika kita membalasnya dengan sikap bernafsu kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
  5. Masyarakat Anti-SARA Indonesia mempunyai mekanisme terapi yang didesain untuk menjamin kerahasiaan setiap pengaduan , juga akan mendapatkan simpati dan dukungan. Tidak akan ada tindakan aturan yang ditempuh , kecuali kalau disetujui oleh yang bersangkutan dan semua proses dijamin kerahasiaannya. Oleh lantaran itu , Masyarakat Anti-SARA Indonesia mendapatkan setiap pengaduan yang mengalami perlakuan SARA atau diskriminasi.
Dengan banyak sekali latar belakang tersebut , komunitas Masyarakat Anti-SARA Indonesia dibuat untuk membuat kehidupan masyarakat yang lebih baik. Tidak akan pernah ada keadilan dan demokrasi dalam suatu masyarakat yang menawarkan peluang timbulnya diskriminasi dan agitasi atas dasar keturunan , agama , kebangsaan , kesukuan , atau golongan. Semua ini kembali kepada moralitas dan kesadaran setiap individu untuk ikut terpanggil dan menyuarakan persamaan hak dan derajat insan tanpa melihat latar belakang mereka. Tidaklah cukup sekadar tidak bersikap diskriminatif. Setiap orang harus bangun dan berusaha mengikis habis penyakit sosial ini dari masyarakat kita.

Persoalan SARA terkadang hanya diartikan sebatas diskriminasi ras , suku , agama , bahasa , dan kebudayaan. Sikap yang dilakukan penguasa atau pemerintah baik pusat maupun daerah yang tidak mementingkan kelas bawah atau masyarakat miskin pun merupakan persoalan. Kebijakan yang bervisi kerakyatan justru perlu lebih diperhatikan biar pemerintah tidak dituduh melaksanakan tindakan SARA.

Rangkuman :

a. Kelompok sosial yakni kumpulan orang yang mempunyai kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Oleh lantaran itu , kelompok sosial bukan hanya merupakan kumpulan insan , tetapi juga mempunyai suatu ikatan psikologis yang diwujudkan dalam bentuk interaksi sosial secara tetap dan teratur.
b. Pengelompokan insan umumnya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor , yaitu:
  1. keyakinan bersama akan perlunya pengelompokan;
  2. harapan yang dihayati oleh anggota-anggota kelompok;
  3. ideologi yang mengikat seluruh anggota;
  4. setiap kelompok sadar bahwa ia merupakan belahan dari kelompoknya;
  5. ada kekerabatan timbal balik antara anggota yang satu dan lainnya; dan
  6. ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga kekerabatan antar anggota bertambah erat.
c. Masyarakat multikultural yakni masyarakat yang mempunyai lebih dari dua kebudayaan atau masyarakat yang majemuk. Masyarakat beragam terdiri atas banyak sekali budaya yang timbul tanggapan adanya kegiatan dan pranata khusus.
d. Masyarakat Indonesia yakni seluruh adonan semua kelompok insan yang hidup di Indonesia. Suatu kenyataan yang tak bisa ditolak bahwa Indonesia terdiri atas banyak sekali kelompok etnis , budaya , agama , dan lain-lain sehingga bangsa Indonesia secara sederhana sanggup disebut sebagai masyarakat “multikultural”.

Anda kini sudah mengetahui Kelompok Sosial. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Waluya , B. 2009. Sosiologi 2 : Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pusat Perbukuan , Departemen Pendidikan Nasional , Jakarta. p. 130.

Referensi Lainnya :

[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:National_emblem_of_Indonesia_Garuda_Pancasila.svg

0 Response to "Pengertian Kelompok Sosial| Contoh| Ciri-Ciri| Proses Pembentukan| Macam-Macam| Jenis-Jenis| Masyarakat Multikultural| Norma| Perkembangan| Sosiologi"

Total Pageviews